Minggu, November 16, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Politik

DPR RI Pastikan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tidak Jadi Penentu Kelulusan Siswa

Oleh Redaksi 15
Senin, 18 Agustus 2025
Anggota Komisi X DPR RI, dr. Sofyan Tan dalam kegiatan diskusi yang diselenggarakan oleh Kemendikdasmen dan Komisi X DPR RI di Hotel Four Point, Medan, pada Senin (18/8).(Ist)

Anggota Komisi X DPR RI, dr. Sofyan Tan dalam kegiatan diskusi yang diselenggarakan oleh Kemendikdasmen dan Komisi X DPR RI di Hotel Four Point, Medan, pada Senin (18/8).(Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan, SeputarSumut – Anggota Komisi X DPR RI, dr. Sofyan Tan, memberikan kepastian bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak akan menjadi penentu kelulusan siswa, berbeda dengan sistem Ujian Nasional (UN) yang sebelumnya menjadi momok menakutkan. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan oleh Kemendikdasmen dan Komisi X DPR RI di Hotel Four Point, Medan, pada Senin (18/8).

Menurut Sofyan Tan, informasi ini sudah sangat dinantikan oleh berbagai pihak di dunia pendidikan. Ia menekankan bahwa TKA bersifat tidak wajib, tetapi memiliki fungsi penting untuk mengukur kemampuan akademik siswa setelah tidak adanya UN.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

“TKA harus dilakukan karena memiliki fungsi penting dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan kita,” ujarnya.

TKA untuk Diagnosa dan Pemetaan Kualitas Pendidikan

Lebih lanjut, Sofyan Tan menjelaskan bahwa TKA dapat berfungsi sebagai alat untuk mendiagnosa kemampuan siswa. TKA dapat memetakan potensi dan kesenjangan pendidikan antar-daerah. Ia mencontohkan, masih banyak siswa yang lemah dalam kemampuan berhitung dan menghafal Pancasila.

Berita Terkait

Sofyan Tan Tinjau Revitalisasi Sekolah di Sergai: Jamin Kualitas Bangunan​

Bantuan Rp1,4 Miliar Sofyan Tan ke SD Deli Serdang: Solusi Kelas Siang

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

“Melalui TKA kita bisa melihat apa kekurangan siswa dan kekurangan kurikulum kita. Agar bisa ke depan merevisi tata cara mengajar yang benar dan lebih baik,” sebutnya.

Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Prof. Dr. Toni Toharudin, menegaskan kembali bahwa TKA bersifat tidak wajib dan tidak memengaruhi kelulusan. TKA hanyalah instrumen yang membantu satuan pendidikan untuk melihat sejauh mana kompetensi siswa sudah tercapai.

“TKA bersifat tidak wajib dan tidak menentukan kelulusan, hanya yang ingin saja,” ungkap Toni.

Ia menganalogikan TKA sebagai cermin yang membantu siswa melakukan perbaikan, bukan untuk memperburuk penampilan. Dengan demikian, TKA menjadi alat bantu untuk evaluasi, bukan sebagai penentu nasib kelulusan.(Siong)

Tags: Sofyan Tan
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.