seputar-Medan | Komisi III DPRD Medan mempertanyakan status perpanjangan sewa Medan Mall di Jalan MT Haryono oleh PT Medan Megah. Pasalnya, selama dua tahun menjadi pengelola Medan Mall sejak 16 November 2021 hingga berakhir 16 November 2023, PT Medan Megah membayar uang sewa senilai Rp20 miliar kepada Pemko Medan.
Lalu Pemko Medan memperpanjang masa sewa pusat berbelanjaan modern tersebut selama tiga tahun atau sampai November 2026 dengan nilai Rp35 miliar.
Berita Ekonomi: DPRD Medan Heran Perpanjangan Sewa Medan Mall dengan Penunjukan Langsung
“Yang membuat kita heran, perpanjangan masa sewa itu hanya dengan penunjukan langsung oleh Pemko Medan dan dilakukan tanpa adanya proses lelang terlebih dahulu seperti yang dilakukan di tahun 2021,” kata Anggota Komisi III DPRD Medan Mulia Syahputra, dikutip Rabu (13/8/2024).
Selanjutnya, sambung Mulia, untuk proses sewa Medan Mall tersebut, Pemko Medan juga tidak melalui tahapan appraisal (penilaian) harga sewa. Sehingga, Pemko Medan dinilai tidak punya dasar yang kuat untuk menetapkan harga sewa sebesar Rp35 miliar selama 3 tahun.
“Mana boleh perpanjangan sewa itu dilakukan berdasarkan appraisal di tahun 2021. Kalau sewanya mau diperpanjang di tahun 2023, harusnya dilakukan appraisal lagi di tahun 2023, sebab appraisalnya pasti sudah berubah. Kalau Pemko Medan sekarang menetapkan harga sewa di angka Rp35 miliar untuk masa waktu tiga tahun, dasarnya apa? Kan belum dilakukan appraisal terbaru,” tegasnya.
Oleh sebab itu, lanjut Mulia, Komisi III telah menyurati PT Medan Megah selaku pengelola Medan Mall untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Kota Medan pada Senin (19/8/2024) mendatang.
“Kita minta saat RDP nanti, pihak pengelola Medan Mall ini datang dengan membawa dokumen lengkap yang mereka miliki terkait perpanjangan sewa tersebut. Nantinya kita juga akan memanggil BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) dalam RDP itu,” pungkasnya.
Sebelumnya Mulia bersama Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah telah melakukan kunjungan kerja ke gedung Medan Mall, Selasa (13/8/2024). Saat itu mereka diterima jajaran manajemen PT Medan Megah selaku pengelola Medan Mall.
Afif Abdillah dan Mulia Syahputra pun menyusuri setiap sudut Medan Mall dari lantai dasar hingga lantai teratas guna memastikan kondisi fasilitas-fasilitas yang ada di gedung tersebut dalam keadaan baik.
Usai melakukan peninjauan, kepada wartawan, Afif Abdillah mengatakan bahwa kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat batas-batas aset Pemko Medan.
Pihaknya juga ingin melihat kondisi bangunan dan fasilitas yang ada di dalam Medan Mall yang sudah dikerjasamakan Pemko Medan dengan PT Medan Megah selaku pihak pengelola.
“Lalu kita juga ingin melihat apa-apa saja fasilitas yang bisa ditambahkan di Medan Mall oleh pihak pengelola,” ucap Afif.
Sebelum mengunjungi Medan Mall, Komisi III juga sempat meninjau kawasan Pusat Pasar yang berdampingan dengan Medan Mall. Kunjungan tersebut diterima langsung Dirut PUD Pasar Kota Medan, Suwarno dan jajaran direksi lainnya. (red)


