Selasa, Juli 7, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Ekonomi

DPRD Minta Hentikan Pembangunan Perumahan Mewah di CBD Polonia

Oleh Redaksi 15
Selasa, 10 September 2024
Foto: Rapat Komisi IV DPRD Medan.

Rapat Komisi IV DPRD Medan.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Medan | Komisi IV DPRD Kota Medan, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera menghentikan pembangunan salah satu perumahan mewah yang terletak di kawasan CBD Polonia, Jalan Padang Golf, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia yang diduga telah menyalahi aturan perizinan.

Dugaan bangunan perumahan itu menyalahi izin tersebut semakin kuat, sebab hingga saat ini pihak pengembang tidak kunjung menyerahkan kelengkapan data perizinan yang diminta oleh Komisi IV DPRD Medan.

Berita Ekonomi: DPRD Minta Hentikan Pembangunan Perumahan Mewah di CBD Polonia

Iklan Indako SeputarSumut

Padahal, data kelengkapan perizinan tersebut telah diminta Komisi IV DPRD Medan secara langsung kepada pihak pengembang dihadapan OPD terkait Pemko Medan saat melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan di tanggal 16 Juli 2024.

Bahkan saat Komisi IV menggelar RDP pada 13 Agustus 2024 lalu, pihak pengembang tidak hadir dan tidak mengirimkan perwakilannya untuk menyampaikan data yang mereka miliki.

“Untuk itu, kami Komisi IV meminta Pemko Medan untuk segera bertindak tegas, segera hentikan pembangunan perumahan itu. Mereka tidak kooperatif, mereka tidak patuh terhadap aturan yang ada di Kota Medan,” ucap Anggota Komisi IV DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga kepada wartawan, Selasa (10/9/2024).

Berita Terkait

Klinik Mediska KAI Sumut Layani 8.715 Pasien Sepanjang Semester I 2026, Fasilitas Kesehatan Makin Dipercaya Publik

OJK Dorong Literasi Pasar Modal Syariah Generasi Muda Melalui SEPMT 2026 di Jawa Timur

Ditegaskan politisi PDI Perjuangan yang kembali terpilih sebagai Anggota DPRD Kota Medan periode 2024-2029 itu, OPD terkait di lingkungan Pemko Medan, yakni Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) juga tidak boleh tinggal diam akan hal ini.

“Segera awasi pembangunan yang sedang berlangsung, jangan biarkan terus berjalan. Surati SatPol PP Kota Medan, bongkar bangunan perumahan itu yang jelas-jelas menyalahi aturan,” ujarnya.

Dijelaskan David Roni, dalam RDP terakhir terkait perumahan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Haris Kelana Damanik telah memutuskan untuk melakukan peninjauan ulang ke lokasi pembangunan. Namun hingga saat ini, peninjauan ulang tersebut tak Kunjung terlaksana.

“Kita tidak tahu ini, apa alasan yang jelas sehingga peninjauan ulang tersebut selalu tertunda. Tapi saya pastikan, dalam waktu dekat kami Komisi IV DPRD Medan akan tetap melakukan peninjauan ulang ke lokasi pembangunan,” katanya.

Apalagi, sambung David Roni, saat RDP itu terungkap ketidaksesuaian data perizinan antara yang dimiliki Dinas PKPCKTR dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) atau Dinas Perizinan.

“Ketika itu Dinas Perizinan melaporkan bahwa jumlah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Komplek perumahan itu sebanyak 80 unit. Sementara berdasarkan keterangan dari pihak Dinas PKPCKTR Kota Medan, jumlah PBG yang dimilikinya sebanyak 85 unit bangunan. Jelas ini ada yang tidak beres. Itu baru terkait jumlah, belum luas bangunan dan sebagainya,” tegasnya.

Oleh sebab itu, lanjut David Roni, Komisi IV DPRD Kota Medan akan kembali menindaklanjuti masalah pembangunan yang telah menyalahi aturan. Mengingat, pelanggaran aturan yang dilakukan pihak perumahan sangat merugikan Pemko Medan yang saat ini tengah berfokus dalam peningkatan PAD.

“Yang jelas sebelum pihak pengembang menyerahkan dokumen lengkap terkait perizinan yang mereka miliki ke Komisi IV dan membuktikan tidak adanya kesalahan dalam dokumen perizinan tersebut, maka Pemko Medan harus menghentikan pembangunan yang saat ini masih berlangsung,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Haris Kelana Damanik saat memimpin RDP terkait izin perumahan mewah itu pada 13 Agustus 2024 memutuskan untuk melakukan peninjauan ulang ke lokasi pembangunan satu pekan setelah RDP tersebut.

Pasalnya, bangunan diduga kuat telah melanggar aturan perizinan. Selain itu, terdapat ketidaksesuaian data perizinan antara yang ada di Dinas PKPCKTR dengan Dinas PMPTSP Kota Medan. Namun hingga saat ini, Komisi IV DPRD Medan tidak kunjung melakukan peninjauan kembali ke lokasi pembangunan. (red)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Klinik Mediska KAI Sumut Layani 8.715 Pasien Sepanjang Semester I 2026, Fasilitas Kesehatan Makin Dipercaya Publik
  • OJK Dorong Literasi Pasar Modal Syariah Generasi Muda Melalui SEPMT 2026 di Jawa Timur
  • Presiden Prabowo Subianto Menyambut PM Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, 26 MoU Siap Ditandatangani
  • Harga Cabai Rawit di Sumut Melonjak Akibat Pasokan Minim, Daging Ayam Justru Lesu
  • Truk Tangki CPO Rem Blong Tabrak Beruntun Sigra dan Truk Pertamina di Pematangsiantar
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com