Medan, SeputarSumut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut. Pembentukan Pansus ini akan dilaksanakan usai masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sumut, Ihwan Ritonga.
Ritonga menjelaskan bahwa inisiatif pembentukan Pansus ini didasarkan pada usulan dari seluruh fraksi di DPRD Sumut. Pansus ini merupakan upaya legislatif untuk mendorong peningkatan PAD Sumut yang dinilai masih minim tercapai dari berbagai sektor saat ini.
“Nanti akan kami lakukan setelah pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026 selesai dan setelah masa libur Nataru. Karena kita ingin kerja cepat namun tetap terarah,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Pada prinsipnya, peningkatan PAD harus memiliki dampak langsung pada kesejahteraan rakyat Sumut. Ihwan Ritonga menegaskan bahwa hal tersebut dilakukan agar penggunaan PAD Sumut tepat sasaran dan berpihak pada masyarakat, khususnya dalam sektor pembangunan.
Menurut Ritonga, kondisi PAD Sumut saat ini masih bersifat normatif, di mana ketergantungan yang cukup besar berasal dari sektor daerah dan dana transfer dari pemerintah pusat. Meskipun demikian, ia mencatat bahwa beberapa sektor sudah menunjukkan peningkatan, termasuk sektor energi seperti pajak bahan bakar minyak (BBM).
Ritonga optimis bahwa dengan adanya Pansus PAD nantinya, pertumbuhan PAD dari sektor industri dan ekonomi lainnya dapat meningkat. Ia menilai, saat ini masih banyak sektor potensial di Sumut yang belum memberikan kontribusi secara optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah.
“Pansus ini dibentuk sebagai upaya evaluasi legislatif kepada Pemprovsu, dan penyusunan strategi yang lebih efektif dalam memaksimalkan PAD. Fokusnya bukan pada peningkatan angka, tetapi pada efisiensi pemanfaatan serta pemerataan pembangunan,” ucapnya.
Pihak DPRD Sumut tidak ingin peningkatan PAD hanya bergantung pada sektor pajak BBM saja. Mereka ingin menggali potensi-potensi baru yang dapat berkontribusi sebagai sumber PAD untuk Sumut.
Ritonga berharap, dengan terbentuknya Pansus PAD ini, mereka dapat merumuskan kebijakan yang lebih inovatif dalam pengelolaan dan peningkatan pendapatan daerah. Hal ini terutama akan difokuskan melalui penguatan sektor industri, jasa, dan sumber daya lokal yang memiliki daya saing.(*/mst)
 
  
 
 
 
