Tebing Tinggi, SeputarSumut — Peristiwa kebakaran hebat melanda kawasan permukiman di Kota Tebing Tinggi pada Kamis malam, 21 Mei 2026 sekitar pukul 20.33 WIB. Insiden tersebut menghanguskan dua unit rumah sewa permanen yang berlokasi di Jalan Cemara, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota.
Upaya penanggulangan segera dilakukan oleh otoritas terkait begitu menerima laporan kejadian. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tebing Tinggi, Muhammad Ridwansyah, memberikan keterangan bahwa pihaknya langsung mengerahkan lima unit armada mobil pemadam kebakaran menuju tempat kejadian perkara demi menjinakkan amukan si jago merah yang tengah melahap habis kedua bangunan tersebut.
Kabar Daerah: Dua Rumah Sewa Permanen di Jalan Cemara Tebing Tinggi Ludes Terbakar, Satu Warga dan Petugas Damkar Terluka
Proses pemadaman berlangsung selama lebih dari satu jam di lokasi kejadian. Petugas akhirnya berhasil mengendalikan situasi dan memadamkan kobaran api secara total pada pukul 21.45 WIB, sehingga dampak kebakaran tidak meluas dan berhasil dicegah agar tidak merembet ke hunian milik warga lain di sekitarnya.
Pihak pemadam kebakaran memastikan bahwa tidak ada korban meninggal dunia akibat insiden ini, meskipun penyebab pasti munculnya api masih belum diketahui secara jelas.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Kendati tidak ada korban jiwa, proses pemadaman ini tetap memakan korban luka dari pihak internal. Muhammad Ridwansyah menyebutkan bahwa dalam jalannya operasi pemadaman di lapangan, terdapat seorang petugas Damkar yang mengalami cedera dengan tingkat kategori sedang.
Dampak luka akibat insiden ini juga dialami oleh masyarakat setempat yang berada di sekitar lokasi. Berdasarkan informasi dan kesaksian dari warga sekitar, ada seorang warga bernama Nur Efriani yang menderita luka bakar pada bagian tangannya, sehingga korban kemudian langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis.(*/mst)


