Rabu, Juni 25, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Terbaru
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terbaru
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini
Beranda Ekonomi

Harga Emas Naik Lagi, Sentuh Rp1,670 Juta per Gram

oleh Redaksi 15
Kamis, 6 Februari 2025, 12:23 WIB
Foto ilustrasi emas batangan

Foto ilustrasi emas batangan

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis, naik sebesar Rp7.000 per gram, dari Rp1.663.000 per gram menjadi Rp1.670.000 per gram.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik, yakni Rp1.521.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

– Harga emas 0,5 gram: Rp885.000.
– Harga emas 1 gram: Rp1.670.000.
– Harga emas 2 gram: Rp3.280.000.
– Harga emas 3 gram: Rp4.895.000.
– Harga emas 5 gram: Rp8.125.000.
– Harga emas 10 gram: Rp16.195.000.
– Harga emas 25 gram: Rp40.362.000.
– Harga emas 50 gram: Rp80.645.000.
– Harga emas 100 gram: Rp161.212.000.
– Harga emas 250 gram: Rp402.765.000.
– Harga emas 500 gram: Rp805.320.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.610.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (antara)

BacaJuga

Awal Libur Sekolah Mulai Terlihat Lonjakan Penumpang KA

Harga Emas Antam Turun Signifikan Rp10.000 per gram

IHSG Turun 1,74% di Akhir Perdagangan Hari Ini

Pasar Murah Hadir di Medan, Ini Lokasinya

Bank Mestika Bakal Bagikan Dividen Senilai Rp138 Miliar, Ini Jadwalnya

Segini Harga Emas Antam di Medan Hari ini

IHSG Merosot 3,61 Persen dari Penutupan Minggu Lalu

Pemprov Sumut Dukung Program Percepatan Optimalisasi Lahan dan Cetak Sawah

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaPopuler

  • Kegiatan Baksos dr Sofyan Tan pada Peringatan Bulan Bung Karno di Gang Dipanegara, Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru .(Ist)

    Baksos Peringatan Bulan Bung Karno Bukan Sekedar Berbagi Sembako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Peringatan Bulan Bung Karno Wujud Kepedulian pada Kaum Marhaen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sofyan Tan: Tragedi 98 Tidak Masuk di Buku Sejarah, Itu Namanya Ngawur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit di Israel Bagian Selatan Dihajar Rudal Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LG Resmi Kenalkan Koleksi Produk Premium di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terbaru
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com