Medan, SeputarSumut — Kelangkaan minyak goreng, khususnya jenis Minyakita, tengah dirasakan secara luas oleh masyarakat di wilayah Sumatera Utara dalam beberapa waktu terakhir. Berdasarkan hasil pengamatan langsung di lapangan, pasokan minyak goreng curah di sejumlah pasar baik di Kota Medan maupun Kabupaten Deli Serdang dilaporkan sangat terbatas, yang kemudian memicu lonjakan harga di tingkat konsumen hingga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pengamat Ekonomi Sumatera Utara, Gunawan Benjamin, mengungkapkan bahwa masyarakat saat ini menghadapi situasi yang sulit karena harga Minyakita di pasaran telah menyentuh angka 20 ribu rupiah per kilogram. Meskipun ada beberapa warga yang masih menemukan harga di kisaran 18 ribu hingga 19 ribu rupiah per kilogram, tren secara umum menunjukkan pergerakan harga yang mengkhawatirkan.
Berita Ekonomi: Harga Minyakita di Sumatera Utara Tembus 20 Ribu Rupiah per Kilogram Pengamat Ekonomi Minta Pemerintah Segera Petakan Masalah Distribusi
“Saya menyimpulkan belakangan ini tren harga Minyakita di lapangan bergerak mengikuti harga minyak goreng curah. Kalau mengacu pada Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga minyak goreng curah di Kota Medan sebenarnya ditransaksikan turun dari rata-rata sekitar 20.800 rupiah per kilogram menjadi 20.500 rupiah per kilogramnya. Terkait kelangkaannya sendiri, hal ini memang harus dikonfirmasi lebih lanjut kepada pemerintah atau dinas terkait,” paparnya saat memberikan keterangan di Medan, Jumat 08 Mei 2026.
Gunawan menganalisis bahwa salah satu faktor yang mungkin memicu kondisi ini adalah penyaluran bantuan sosial pangan berupa beras dan minyak goreng oleh pemerintah belakangan ini. Ia menilai ada kemungkinan serapan minyak goreng oleh pemerintah untuk program tersebut sangat besar, sehingga mengakibatkan stok Minyakita di pasar reguler menjadi langka. Meskipun di sisi lain, distribusi bantuan tersebut seharusnya menurunkan permintaan masyarakat di pasar.
“Masalahnya, Minyakita yang dibagikan kepada masyarakat itu akan habis pada waktunya. Selanjutnya, permintaan akan kembali naik, sementara saat ini masyarakat mengeluhkan stok yang langka. Maka muncul pertanyaan, bagaimana kelangkaan minyak goreng itu bisa terjadi? Bukankah kepastian pasokan minyak goreng itu bisa diatur dengan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang ditetapkan pemerintah?,” tuturnya.
Lebih lanjut, Gunawan mempertanyakan kemungkinan adanya perubahan pada kebijakan DMO yang tidak ditetapkan pada rasio tertentu, sehingga menyebabkan pasokan minyak goreng mengalami fluktuasi. Di saat yang sama, harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) di pasar internasional juga sedang mengalami kenaikan signifikan. Harga CPO sempat berada di atas 1.175 dolar AS per ton dan saat ini bertahan di kisaran 1.151 dolar AS per ton.
Kenaikan harga CPO tersebut menjadi pemicu kenaikan harga minyak goreng jenis lainnya di luar Minyakita. Kondisi ini berpotensi memicu perpindahan permintaan masyarakat ke Minyakita yang memiliki HET sebesar 15.700 rupiah per kilogram. Gunawan memperingatkan bahwa jika harga pasar terpaut jauh dari HET, maka disparitas harga tersebut berpeluang dimanfaatkan oleh spekulan dalam tata niaga minyak goreng.
“Ada kemungkinan pasokan Minyakita pada dasarnya memang tidak mampu memenuhi semua kebutuhan masyarakat sehingga terjadi lompatan harga hingga mencapai 20 ribu rupiah per kilogram. Untuk detail distribusinya, saya pikir sebaiknya ditanyakan kepada pemerintah atau Bulog, apakah penyaluran Minyakita ini lewat Bulog atau bebas di pasaran,” jelasnya.
Selain masalah distribusi, Gunawan juga menyoroti kemungkinan adanya penyesuaian anggaran terkait pengadaan Minyakita oleh pemerintah. Ia menegaskan agar otoritas terkait segera merespons keluhan masyarakat karena menyangkut kebutuhan pokok yang sangat mendasar.
“Pemerintah sebaiknya cepat merespon keluhan masyarakat saat ini karena ini terkait dengan kebutuhan dasar. Saya tidak mau berspekulasi terkait penyebab kelangkaan Minyakita saat ini, namun saya meyakini tidak sulit untuk memetakan masalah kelangkaan tersebut,” pungkasnya.(Siong)


