seputar-Medan | Ketua DPRD Medan Hasyim angkat bicara merespon pernyataan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang menyebut pemberlakuan parkir berlangganan di Kota Medan merupakan persetujuannya.
Hasyim membantah sekaligus menyayangkan pernyataan oknum petugas Dishub Medan yang videonya viral di media sosial tersebut.
Info Medan: Hasyim Bantah Parkir Berlangganan Persetujuan DPRD Medan
“Saya sangat menyayangkan pernyataan oknum Dishub menyebut Hasyim sudah menyetujui melalui ketok palu terkait pemberlakuan parkir berlangganan di Kota Medan. Apalagi pernyataan Dishub itu sudah beredar di medsos,” tandas Hasyim kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
Ditegaskan Hasyim, selaku Ketua DPRD Medan dirinya tidak pernah menyetujui parkir berlangganan. Apalagi mengesahkan parkir berlangganan menjadi Perda. “Itu penyataan menyesatkan dan mengada-ngada dan perlu diklarifikasi,” tegas Hasyim.
Terkait kebijakan parkir berlangganan yang telah diberlakukan sejak 1 Juli 2024 tersebut, bahkan menurut Hasyim belum ada kesepakatan antara DPRD dengan Pemko Medan.
“Parkir berlangganan merupakan keputusan sepihak. Seiring pernyataan oknum Dishub, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar harus meluruskan kepada masyarakat,” pinta Hasyim yang juga Ketua DPC PDIP Kota Medan.
Diketahui, dalam video beredar, oknum petugas Dishub mengharuskan pemilik kendaraan dari luar kota membayar parkir berlangganan bila hendak parkir tepi jalan di Kota Medan.
Jika tidak mau membayar parkir berlangganan, pemilik kendaraan dari luar kota tersebut tidak diperbolehkan parkir.
Dalam video, oknum petugas Dishub tersebut mengatakan aturan pemberlakuan parkir berlangganan merupakan persetujuan dan sudah ketok palu oleh Ketua DPRD Medan. (red)

