Minggu, Juli 5, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Ekonomi

Temuan Minyakita Diduga Berbau Solar di Jawa Tengah Kemendag dan Bulog Lakukan Penarikan Massal

Oleh Redaksi 15
Minggu, 5 Juli 2026
Foto: ilustrasi Minyakita (Foto:RRI)

ilustrasi Minyakita (Foto:RRI)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta, SeputarSumut — Kementerian Perdagangan bersama Perum Bulog bergerak cepat melakukan mitigasi dan penarikan massal terhadap produk minyak goreng rakyat, Minyakita, yang diduga berbau solar di wilayah Jawa Tengah. Temuan produk yang terindikasi bermasalah tersebut berawal dari keluhan masyarakat penerima bantuan pangan di tiga wilayah, yaitu Kabupaten Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Iqbal Shoffan Shofwan, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat dan Perum Bulog untuk melokalisir peredaran minyak tersebut agar tidak meluas ke penerima bantuan lainnya. Langkah penarikan dan penanganan langsung dilakukan di lapangan guna menjaga keselamatan konsumen.

Berita Ekonomi: Temuan Minyakita Diduga Berbau Solar di Jawa Tengah Kemendag dan Bulog Lakukan Penarikan Massal

Iklan Indako SeputarSumut

“(Kami telah) menginstruksikan untuk segera dilakukan penarikan bantuan minyak goreng dengan merek Minyakita terindikasi berbau solar yang telah terdistribusi kepada penerima bantuan di beberapa wilayah dan langsung dilakukan penggantian dengan Minyak Goreng yang bermutu dan berkualitas,” ujar Iqbal saat dihubungi detikcom, dikutip Minggu (5/7/2026).

Iqbal menegaskan bahwa pemerintah memegang komitmen penuh dalam proses penegakan hukum demi melindungi masyarakat, di mana proses investigasi saat ini tengah berlangsung untuk mencari penyebab utama mengapa produk itu berbau solar. Pemerintah dipastikan akan bertindak tegas dan menjatuhkan sanksi jika ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian dari produsen minyak goreng tersebut, yang diketahui diproduksi oleh PT Kusuma Mukti Remaja (PT KMR).

“Tentunya Pemerintah akan bersikap tegas apabila hasil investigasi membuktikan adanya unsur kesengajaan atau kelalaian yang fatal, tindakan hukum dan sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Iqbal.

Berita Terkait

KAI Divre I Sumut Layani 140.747 Pelanggan Kereta Api Selama Masa Libur Sekolah 2026

OJK Perkuat Ekosistem Aset Keuangan Digital dan Kripto Melalui Roadmap 2026-2031

Dalam perkembangan yang sama, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggandeng Bareskrim Polri dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) untuk mengusut tuntas kasus ini. Sampel Minyakita yang berbau solar kini sedang diuji di laboratorium oleh BPOM, sedangkan Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan mendalam terhadap produsen terkait dugaan pelanggaran standar mutu dan kualitas.

“Saat ini Perum BULOG sedang dalam proses penarikan barang dan penggantian bantuan pangan Minyakita, berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan Jateng, serta APH di wilayah setempat,” ujar Moga kepada detikcom.

Moga menambahkan, Kemendag secara proaktif terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, BPOM, dan kementerian/lembaga terkait lainnya demi memastikan seluruh distribusi Minyakita berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah penarikan seluruh produk dari masyarakat ini sebenarnya sudah diinisiasi sebelumnya oleh Perum Bulog setelah Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, melakukan peninjauan langsung pada fasilitas produksi Minyakita PT KMR pada Sabtu lalu. Sidak tersebut bertujuan memastikan seluruh proses produksi berjalan memenuhi persyaratan kualitas, aman, dan layak dikonsumsi masyarakat sesuai standar mutu, keamanan pangan, dan higienitas.

Saat berada di lokasi pabrik, Rizal memeriksa secara langsung seluruh tahapan produksi secara detail, mulai dari penerimaan bahan baku, proses pengolahan, pengemasan, hingga penyimpanan produk. Pengecekan kondisi fasilitas produksi juga dilakukan guna memastikan penerapan standar kualitas dan higienitas oleh pihak produsen sebagai bentuk komitmen menjaga mutu pangan yang disalurkan kepada masyarakat.

“BULOG tidak akan mentolerir produk yang tidak memenuhi standar mutu. Sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat, seluruh produk MinyaKita produksi PT KMR yang telah terdistribusi kami perintahkan untuk segera ditarik. Selanjutnya dilakukan pengujian laboratorium agar penyebabnya dapat dipastikan secara ilmiah dan menjadi dasar langkah berikutnya,” tegas Ahmad Rizal dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).(*/dtk)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • KAI Divre I Sumut Layani 140.747 Pelanggan Kereta Api Selama Masa Libur Sekolah 2026
  • Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Belum Padam Selama 6 Hari, Ratusan Warga Mengungsi akibat Asap Pekat
  • Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2027 Diprediksi Naik Akibat Lonjakan Komponen Operasional
  • Hasil Piala Dunia 2026: Gol Penalti Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang 1-0 atas Paraguay dan Lolos ke Perempatfinal
  • Iran Cabut Blokade Selat Hormuz dan Tetapkan Tenggat Waktu Negosiasi Damai dengan Amerika Serikat
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com