Selasa, Juli 7, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Ekonomi

Jelang Lebaran, Dishub Sumut akan Batasi Kendaraan Barang

Oleh Redaksi 15
Senin, 17 Maret 2025
Foto: Kendaraan barang.

Kendaraan barang.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan – Mendekati masa musim Lebaran 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan melakukan pembatasan operasional bagi kendaraan angkutan barang.

Pembatasan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Kakorlantas Polri dan Dirjen Bina Marga pada 7 Maret 2025.

Berita Ekonomi: Jelang Lebaran, Dishub Sumut akan Batasi Kendaraan Barang

Iklan Indako SeputarSumut

Kepala Dishub Sumut, Agustinus Panjaitan mengatakan kebijakan tersebut akan segera dimulai pada pekan ini.

“Ya terkait pembatasan operasional mobil barang untuk masa mudik Lebaran ini sudah keluar aturannya dari tanggal 21 Maret ini sampai tanggal 11 April 2025 nanti,” ujarnya, Minggu (16/3/2025).

Namun, Agustinus menjelaskan adanya perbedaan dari pembatasan tahun ini dari yang lalu. Dia mengatakan pembatasan kali ini dilakukan secara penuh tanpa adanya jeda.

Berita Terkait

Klinik Mediska KAI Sumut Layani 8.715 Pasien Sepanjang Semester I 2026, Fasilitas Kesehatan Makin Dipercaya Publik

OJK Dorong Literasi Pasar Modal Syariah Generasi Muda Melalui SEPMT 2026 di Jawa Timur

“Tapi kali ini tidak ada jedanya, kalau tahun lalu masih kita kasih jeda. Kita harap operator angkutan barang bisa memahami lah,” tuturnya.

Dia mengatakan pembatasan kendaraan angkutan barang akan membawa dampak baik bagi kelancaran arus mudik nantinya.

“Ini dampaknya luar biasa kalau bisa dioptimalkan, sangat bermanfaat untuk kelancaran mobilitas penumpang,” ucapnya.

Akan tetapi, tidak semua angkutan barang dilarang melintas. Terdapat sejumlah kategori muatan yang dikecualikan, salah satunya pembawa bahan pokok.

“Pengecualian tetap ada, untuk pengangkut BBM, BBG (gas) dan sembako. Tapi ini memang kendaraan sumbu tiga keatas, tempelan, gandengan, mengangkut bahan bangunan, bahan galian, bahan tambang, pasir, tanah, batu itu tidak bisa lewat,” kata Agustinus.

Adapun ruas jalan yang dibatasi yakni batas Provinsi Aceh-Tanjung Pura-Stabat-Binjai-Medan-Lubuk Pakam-Sei Rampah-Tebing Tinggi-Lima Puluh-Kisaran-Aek Kanopan-Rantauprapat-Kota Pinang-Batas Riau.Kemudian ​Medan-Berastagi dan ​Pematang Siantar-Parapat Simalungun-Porsea.

Dikatakan Agustinus, pihaknya sudah memberikan sosialisasi terlebih dahulu ke operator angkutan barang.

“Kami juga akan mensosialisasikan pembatasan tersebut kepada para operator angkutan dan asosiasi pengangkutan barang. Di antaranya melalui jembatan timbangan, sehingga tidak ada alasan bagi operator atau pengemudi yang tidak mengetahui kebijakan tersebut,” ucapnya. (mistar)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Klinik Mediska KAI Sumut Layani 8.715 Pasien Sepanjang Semester I 2026, Fasilitas Kesehatan Makin Dipercaya Publik
  • OJK Dorong Literasi Pasar Modal Syariah Generasi Muda Melalui SEPMT 2026 di Jawa Timur
  • Presiden Prabowo Subianto Menyambut PM Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, 26 MoU Siap Ditandatangani
  • Harga Cabai Rawit di Sumut Melonjak Akibat Pasokan Minim, Daging Ayam Justru Lesu
  • Truk Tangki CPO Rem Blong Tabrak Beruntun Sigra dan Truk Pertamina di Pematangsiantar
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com