Rabu, Juli 8, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Ekonomi

Jiwasraya Dibubarkan Mulai Desember

Oleh Redaksi 15
Kamis, 31 Oktober 2024
Foto: Gedung Jiwasraya.

Gedung Jiwasraya.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih membuka kesempatan bagi para pemegang polis yang belum mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya untuk segera mendaftarkan polisnya.

Kesempatan ini masih diberikan, sebelum Jiwasraya masuk ke tahap likuidasi atau fase pembubaran perusahaan. Ini sesuai dengan rencana yang telah disetujui pemegang polis dan regulator.

Berita Ekonomi: Jiwasraya Dibubarkan Mulai Desember

Iklan Indako SeputarSumut
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

“Hal ini dikarenakan sifat dari Program Restrukturisasi Jiwasraya bersifat equal treatment, sebelum akhirnya perusahaan masuk ke fase pembubaran,” kata R. Mahalen Prabantarikso, Direktur yang melaksanakan tugas sebagai Direktur Utama Jiwasraya dalam keterangan terulis di Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Mahelan menjelaskan jika tidak ada halangan, fase pembubaran Jiwasraya diproyeksikan mulai pada Desember 2024. Oleh karena itu, ia berharap para pemegang polis yang belum ikut Program Restrukturisasi Jiwasraya untuk bisa segera menghubungi Tim Layanan Khusus atau Tim Operasional dan Pelayanan Pasca Restrukturisasi (OPPR).

Mahelan juga menekankan manajemen telah menyiakan sejumlah saluran komunikasi, mulai dari call center (021) 5098 7151, WhatsApp +62 811-1465031, hingga surel [email protected] yang bisa dihubungi oleh pemegang polis Jiwasraya untuk mendaftarkan polisnya.

Berita Terkait

OJK Serahkan Tersangka Kasus Tindak Pidana Perbankan BPR DCN Malang ke Jaksa Penuntut Umum

Peningkatan Penumpang KAI Divre I Sumatera Utara Semester I 2026 Tumbuh Lima Persen

“Jika sampai batas waktu akhir para pemegang polis tidak bersedia ikut, maka status polisnya akan tetap berada di Jiwasraya. Di mana penerimaan manfaatnya akan menunggu hasil dari proses likuidasi dan disesuaikan dengan sisa aset perusahaan,” terang Mahelan.

Proses Pembubaran Jiwasraya

Sebagaimana informasi menjelang fase pembubaran perusahan terdapat penambahan angka yang signifikan mengenai jumlah peserta Program Restrukturisasi Jiwasraya.

Pada periode September 2024, diketahui terdapat 648 polis yang awalnya menyatakan diri tidak bersedia, akhirnya memutuskan untuk mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya.

Mahelan mengungkapkan, penambahan jumlah peserta Program Restrukturisasi Jiwasraya di periode September 2024 berasal dari kelompok pemegang polis kategori bancassurance mencapai 128 polis dan pemegang polis kategori korporasi sebanyak 11 polis.

Sedangkan penambahan angka dari pemegang polis kategori ritel, jumlahnya mencapai 545 polis.

“Sehingga, sampai dengan awal Oktober 2024 ini Program Restrukturisasi Jiwasraya telah diikuti oleh 313.775 pemegang polis atau setara 2,4 juta orang,” ungkap Mahelan.

Program Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan program penyelamatan manfaat polis dalam rangka menghindari potensi kerugian besar yang akan dialami pemegang polis dan negara.

Hal ini dilakukan menyusul kondisi likuiditas perusahaan yang terus tertekan sejak beberapa tahun terakhir. (detik)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Tujuh Wakil Sumatera Utara Ikuti Safety Riding Camp 2026 di Bekasi untuk Lahirkan Duta Keselamatan Berkendara Nasional
  • Kecelakaan di Jalan Arteri Bandara Kualanamu Mobil Brio Tabrak Betor Bermuatan Delapan Orang
  • Tanoto Foundation Buka Pendaftaran Beasiswa TELADAN Cohort 2027 untuk Cetak Pemimpin Masa Depan dan Atasi Tantangan Kesiapan Kerja Lulusan Perguruan Tinggi
  • OJK Serahkan Tersangka Kasus Tindak Pidana Perbankan BPR DCN Malang ke Jaksa Penuntut Umum
  • Banjir Parah Akibat Badai Besar Melanda Tiongkok, Presiden Xi Jinping Instruksikan Penanganan Darurat
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com