Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy
Jumat, Juni 5, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan PT Indako Trading Coy
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Berita Utama SeputarSumut
Beranda Medan

KAI Divre I Apresiasi Pemprov Sumut Bangun Palang Pintu dan Pos Jaga Perlintasan di Tanjung Balai

Oleh Redaksi 15
Kamis, 19 Desember 2024
Foto: PT KAI Divre I Sumut menyampaikan apresiasi atas peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang KA yang dilakukan oleh Pemprov Sumut.(Dok:KAI Divre I SU)

PT KAI Divre I Sumut menyampaikan apresiasi atas peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang KA yang dilakukan oleh Pemprov Sumut.(Dok:KAI Divre I SU)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Tanjung Balai – PT KAI Divre I Sumatera Utara memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah membangun palang pintu dan pos jaga JPL 125 di jalan D.I Panjaitan Kota Tanjung Balai atau di KM 172+770 petak jalan Stasiun Kisaran-Stasiun Tanjung Balai.

Pembangunan palang pintu dan pos jaga perlintasan ini sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Perhubungan No.94/2018. Pada Pasal 2 ayat 1, yang berbunyi pengelola perlintasan sebidang dilakukan oleh menteri untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, dan bupati/wali kota untuk jalan kabupaten/kota dan desa.

Info Medan: KAI Divre I Apresiasi Pemprov Sumut Bangun Palang Pintu dan Pos Jaga Perlintasan di Tanjung Balai

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

PT KAI Divre I Sumut menyampaikan apresiasi atas peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang KA yang dilakukan oleh Pemprov Sumut melalui Dinas Perhubungan Provinsi Sumut dengan membangun palang pintu dan pos jaga di Jalan D.I Panjaitan Kota Tanjung Balai. Dengan dioperasikannya perlintasan ini tentunya dapat meningkatkan keselamatan perjalanan KA.

“KAI mengimbau kepada masyarakat yang melewati perlintasan KA di Jalan D.I Panjaitan untuk tetap mengutamakan keselamatan saat akan melintas di perlintasan sebidang, berhenti dan sabar sejenak apabila sirine telah berbunyi dan pintu perlintasan telah tertutup. Tengok kanan kiri sebelum melintas. Selain itu, kami menghimbau untuk tidak membuat perlintasan baru karena sangat membahayakan keselamatan bersama,” kata Anwar Solikhin, Manager Humas KAI Divre I Sumut.

Di wilayah PT KAI Divre I Sumut pada tahun 2024 masih terdapat 412 perlintasan sebidang. Dari jumlah perlintasan sebidang tersebut, terdapat 121 perlintasan berpalang, 291 perlintasan tidak berpalang. Sedangkan untuk perlintasan tidak sebidang terdapat 17 flyover dan 17 underpass.

Berita Terkait

Gubernur Sumut Bobby Nasution Tanda Tangani MoU Jejaring Pengampuan Mata dengan RS Mata Cicendo

Honda Hadirkan Vario PSY Expo Jadi Wadah Kreativitas dan Ekspresi Positif Mahasiswa di Medan

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

“KAI bersama stakeholders selama ini terus melakukan penutupan perlintasan liar untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api serta keselamatan pengguna jalan. Pada tahun 2023 KAI Divre I Sumut telah melakukan penutupan sebanyak 10 titik perlintasan. Sedangkan pada tahun 2024 periode Januari hingga November, KAI Divre I Sumut berhasil menutup 39 perlintasan sebidang,” ungkap Anwar.

Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 124, dijelaskan bahwa pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api. Sedangkan pada pasal 114 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menuliskan kewajiban pengemudi kendaraan pada pelintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan sebagai berikut:

  • Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan/atau ada isyarat lain
  • Mendahulukan kereta api
  • Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel

PT KAI Divre I Sumut mencatat, sejak Januari hingga November 2024 telah terjadi 53 kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api, dengan data korban meninggal sebanyak 24 orang, luka berat sebanyak 17 orang dan luka ringan 16 orang.(Siong)

Tags: KAI Divre I SU
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Kebakaran Hanguskan 30 Rumah Warga di Tanah Tinggi Jakarta Pusat pada Kamis Dini Hari
  • KAI Bandara Layani Lebih Dari 84 Ribu Penumpang di Sumatera Utara Selama Libur Waisak dan Iduladha 2026
  • Becak Motor Terbakar di SPBU Galang Deli Serdang Diduga Akibat Percikan Api Platina
  • Gubernur Sumut Bobby Nasution Tanda Tangani MoU Jejaring Pengampuan Mata dengan RS Mata Cicendo
  • Lionel Messi Jadi Pesepakbola Individu Pertama yang Raih Penghargaan Putri Asturias
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.