Rabu, Juli 22, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Medan

KAI Divre I SU Kembali Tegaskan Agar Masyarakat Tak Berlalu Lalang di Jalur KA

Oleh Redaksi 15
Sabtu, 2 Agustus 2025
Foto: Ilustrasi anak-anak bermain di jalur KA.(Istimewa)

Ilustrasi anak-anak bermain di jalur KA.(Istimewa)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan, SeputarSumut – Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I SU) kembali menegaskan agar masyarakat tak berlalu lalang di jalur KA. Sebab, hal ini sangat berbahaya dan berpotensi fatal, seperti kejadian yang menimpa seorang pria berusia 50 tahun yang bernama Sarbaini, warga Dusun Kedondong, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat, 1 Agustus 2025.

“Telah terjadi temperan KA (U52) Sribilah Utama relasi Medan – Rantau Prapat dengan pejalan kaki di km 42+000 di petak jalan Stasiun Perbaungan – Stasiun Lidah Tanah pada Jumat (1/8/2025) pukul 09.58 WIB,”kata Manager Humas KAI Divisi Regional I Sumatera Utara, M. As’ad Habibuddin di Medan, Sabtu (02/08/2025).

Info Medan: KAI Divre I SU Kembali Tegaskan Agar Masyarakat Tak Berlalu Lalang di Jalur KA

Iklan Indako SeputarSumut
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

M. As’ad menyatakan, KAI Divre I Sumut sangat menyayangkan dan prihatin atas kejadian tersebut. Pihaknya menekankan agar masyarakat tidak berlalu lalang di jalur KA. Sebab, hal ini sangat berbahaya dan berpotensi fatal, seperti yang terjadi saat ini.

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 181 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, ataupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

Selain dapat membahayakan keselamatan, masyarakat yang melanggar juga dapat dikenai hukuman berupa pidana penjara paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta. Hukuman tersebut sebagaimana yang dinyatakan dalam pasal 199 UU 23 Tahun 2007.(Siong)

Berita Terkait

Ratusan Komunitas Sambut Kemeriahan Vario Evo 160 Night Ride Medan

Airin Rico Waas Tekankan Peran Pengasuh Anak Usia Dini

Tags: KAI Divre I SU
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Ratusan Komunitas Sambut Kemeriahan Vario Evo 160 Night Ride Medan
  • BI Pertahankan Suku Bunga Utama 5,75 Persen dan Perluas Insentif Likuiditas
  • Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,635 Juta Per Gram
  • Honda Rekrut David Alonso untuk Musim MotoGP 2027
  • Rumah Warga di Pematangsiantar Ludes Terbakar Diduga Korsleting Listrik
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com