Medan, SeputarSumut – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara memperpanjang kolaborasi strategisnya dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Kerja sama ini difokuskan pada penanganan dan koordinasi permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KAI. Pihaknya mengapresiasi kepercayaan yang diberikan KAI kepada Kejati Sumut untuk berkolaborasi dalam menyelesaikan isu-isu hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi.
Vice President KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah, menjelaskan bahwa perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini bertujuan melanjutkan sinergi yang telah terjalin baik sebelumnya. Kerja sama ini penting untuk penanganan serta penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.
“Salah satu yang melatarbelakangi terwujudnya perpanjangan kerja sama tersebut yaitu masih diperlukan kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, di antaranya guna penyelesaian permasalahan aset milik KAI,” ujar Sofan.
Penandatanganan PKS tersebut secara resmi dilakukan oleh Sofan Hidayah dan Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. Momen penting ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kota Medan pada Kamis (23/10/2025).
Sofan Hidayah menambahkan, KAI Divre I Sumatera Utara masih menghadapi sejumlah isu aset, terutama terkait penyerobotan serta pemanfaatan aset tanpa izin yang dilakukan oleh oknum masyarakat tidak bertanggung jawab.
KAI Divre I Sumatera Utara tercatat memiliki aset tanah dengan luas total 26.795.228 \text{m}^2. Dari keseluruhan luas tersebut, baru 11.047.794 \text{m}^2 atau sekitar 41,23% yang telah memiliki sertipikat.
Ia melanjutkan penjelasannya bahwa aset KAI adalah milik negara sehingga harus dijaga bersama. Sofan berharap PKS yang telah ditandatangani ini dapat menjadi solusi atas masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi KAI saat ini, sekaligus mengantisipasi potensi masalah di masa mendatang.
“Terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah mendukung KAI. Langkah kerja sama ini sebagai upaya penjagaan aset KAI, yang juga menjadi salah satu bagian dari kekayaan Negara kita,” pungkas Sofan.(Siong)

