Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy
Jumat, Juni 5, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan PT Indako Trading Coy
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Berita Utama SeputarSumut
Beranda Medan

KAI Divre I Sumut Gandeng Kejati Sumut Amankan Aset Negara dari Oknum

Oleh Redaksi 15
Kamis, 23 Oktober 2025
Foto: Vice President KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah (kedua kiri) dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum (kedua kanan) menandatangani PKS di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kota Medan pada Kamis (23/10/2025).(Dok:KAI Divre I Sumut)

Vice President KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah (kedua kiri) dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum (kedua kanan) menandatangani PKS di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kota Medan pada Kamis (23/10/2025).(Dok:KAI Divre I Sumut)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan, SeputarSumut – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara memperpanjang kolaborasi strategisnya dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Kerja sama ini difokuskan pada penanganan dan koordinasi permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KAI. Pihaknya mengapresiasi kepercayaan yang diberikan KAI kepada Kejati Sumut untuk berkolaborasi dalam menyelesaikan isu-isu hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi.

Info Medan: KAI Divre I Sumut Gandeng Kejati Sumut Amankan Aset Negara dari Oknum

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Vice President KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah, menjelaskan bahwa perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini bertujuan melanjutkan sinergi yang telah terjalin baik sebelumnya. Kerja sama ini penting untuk penanganan serta penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.

“Salah satu yang melatarbelakangi terwujudnya perpanjangan kerja sama tersebut yaitu masih diperlukan kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, di antaranya guna penyelesaian permasalahan aset milik KAI,” ujar Sofan.

Penandatanganan PKS tersebut secara resmi dilakukan oleh Sofan Hidayah dan Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. Momen penting ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kota Medan pada Kamis (23/10/2025).

Berita Terkait

Gubernur Sumut Bobby Nasution Tanda Tangani MoU Jejaring Pengampuan Mata dengan RS Mata Cicendo

Honda Hadirkan Vario PSY Expo Jadi Wadah Kreativitas dan Ekspresi Positif Mahasiswa di Medan

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Sofan Hidayah menambahkan, KAI Divre I Sumatera Utara masih menghadapi sejumlah isu aset, terutama terkait penyerobotan serta pemanfaatan aset tanpa izin yang dilakukan oleh oknum masyarakat tidak bertanggung jawab.

KAI Divre I Sumatera Utara tercatat memiliki aset tanah dengan luas total 26.795.228 \text{m}^2. Dari keseluruhan luas tersebut, baru 11.047.794 \text{m}^2 atau sekitar 41,23% yang telah memiliki sertipikat.

Ia melanjutkan penjelasannya bahwa aset KAI adalah milik negara sehingga harus dijaga bersama. Sofan berharap PKS yang telah ditandatangani ini dapat menjadi solusi atas masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi KAI saat ini, sekaligus mengantisipasi potensi masalah di masa mendatang.

“Terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah mendukung KAI. Langkah kerja sama ini sebagai upaya penjagaan aset KAI, yang juga menjadi salah satu bagian dari kekayaan Negara kita,” pungkas Sofan.(Siong)

Tags: KAI Divre I SU
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Kebakaran Hanguskan 30 Rumah Warga di Tanah Tinggi Jakarta Pusat pada Kamis Dini Hari
  • KAI Bandara Layani Lebih Dari 84 Ribu Penumpang di Sumatera Utara Selama Libur Waisak dan Iduladha 2026
  • Becak Motor Terbakar di SPBU Galang Deli Serdang Diduga Akibat Percikan Api Platina
  • Gubernur Sumut Bobby Nasution Tanda Tangani MoU Jejaring Pengampuan Mata dengan RS Mata Cicendo
  • Lionel Messi Jadi Pesepakbola Individu Pertama yang Raih Penghargaan Putri Asturias
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.