Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy
Jumat, Juni 5, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan PT Indako Trading Coy
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Berita Utama SeputarSumut
Beranda Medan

Kakanwil Kemenkumham Sumut Mhd.Jahari Sitepu: Notaris Harus Bertindak Jujur, Amanah dan Tidak Berpihak

Oleh Redaksi 15
Rabu, 18 Oktober 2023
Foto: Notaris Harus Bertindak Jujur

Kakanwil Kemenkumham Sumut, Mhd. Jahari Sitepu membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Majelis Pengawas Notaris (MPN) Provinsi Sumatera Utara, di Hotel Radisson Medan, Rabu (18/10/2023).(Dok:Kanwil Kemenkumham Sumut)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Medan | Dalam pembuatan akta, Notaris harus bertindak jujur, amanah dan tidak berpihak. Setelah selesai menuangkan kehendak para pihak kedalam suatu akta, maka Notaris wajib membacakan akta di hadapan para penghadap dengan dihadiri oleh paling sedikit 2 (dua) orang saksi, atau 4 (empat) orang saksi.

Khusus untuk pembuatan Akta Wasiat di bawah tangan, ditandatangani pada saat itu juga oleh penghadap, saksi dan Notaris sebagaimana terdapat dalam Pasal 16 ayat (1) huruf m Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

Info Medan: Kakanwil Kemenkumham Sumut Mhd.Jahari Sitepu: Notaris Harus Bertindak Jujur, Amanah dan Tidak Berpihak

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

“Peran Notaris menjadi sangat penting dalam pembuatan akta autentik sebagai alat bukti terkuat dan terpenuh dalam setiap hubungan hukum dalam kehidupan masyarakat, antara lain mencakup hubungan bisnis, kegiatan di bidang perbankan, pertanahan, kegiatan sosial, dan lain sebagainya,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kakanwil Kemenkumham Sumut) Mhd. Jahari Sitepu saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Majelis Pengawas Notaris (MPN) Provinsi Sumatera Utara, di Hotel Radisson Medan, Rabu (18/10/2023).

Selain hal tersebut kata Jahari, pada awal/kepala akta, wajib memuat nama lengkap dan tempat kedudukan Notaris sebagaimana terdapat dalam Pasal 38 ayat (2) huruf d Undang-Undang jabatan Notaris. Kemudian Notaris juga wajib mempunyai hanya 1 (satu) kantor, yaitu di tempat kedudukannya sebagaimana terdapat dalam Pasal 19 ayat (1).

“Hal ini wajib dipatuhi oleh Notaris agar masyarakat mendapatkan pelayanan hukum yang benar-benar dapat menjamin kepastian hukum serta dapat pertanggungjawabkan,”tandas Jahari.

Berita Terkait

Sebanyak 1.092 Peserta Siap Ikuti MTQ ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026

Gubernur Sumut Bobby Nasution Tanda Tangani MoU Jejaring Pengampuan Mata dengan RS Mata Cicendo

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Jahari yang juga selaku Keynote Speaker menyatakan bahwa Notaris merupakan pejabat yang berwenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainnya yang diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris untuk kepentingan pelayanan masyarakat.

Karenanya kegiatan ini sekaligus menjadi penguatan tugas dan fungsi Majelis Pengawas Notaris dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, melaksanakan kegiatan

“Saya mengapresiasi acara ini, kiranya para peserta dapat berpartisipasi aktif dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk optimalisasi penguatan tugas dan fungsi Majelis Pengawas Notaris,” harap Jahari menutup sambutannya.

Kegiatan yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara ini dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem, Kepala Divisi Administrasi Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Keimigrasian Yan Wely Wiguna, Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy Fernando Sianturi beserta Pejabat dan Pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut, dengan peserta berasal dari anggota Majelis Pengawas Wilayah (MPW), Majelis Pengawas Daerah (MPD) Wilayah Provinsi Sumatera dan unsur akademisi.

Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 18 hingga 20 Oktober 2023, dengan mengundang narasumber dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN), Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sumatera Utara, dan Ditreskrimum Polda Sumut.(Siong)

Tags: Kemenkumham Sumut
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Presiden Tiongkok Xi Jinping Dijadwalkan Lakukan Kunjungan Langka Menemui Kim Jong Un di Korea Utara
  • Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT Erupsi Lagi Jumat Pagi Semburkan Abu Vulkanik 2,5 Kilometer
  • Jumlah Penumpang KAI Divre I Sumatera Utara Mei 2026 Naik 5 Persen Menjadi 235 Ribu Orang
  • Kebakaran Hanguskan Rumah Kosong di Silih Nara Aceh Tengah, Satu Unit Sepeda Motor Ikut Ludes
  • Hasil Uji Coba Piala Dunia 2026: Spanyol Ditahan Imbang Irak 1-1 di Stadion Riazor
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.