Rabu, Juli 22, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Medan

Kanwil DJP Sumut I Sita Rumah Pengemplang Pajak

Oleh Redaksi 15
Selasa, 4 Juli 2023
Foto: Kanwil DJP Sumut I melakukan penyitaan berupa rumah di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Selasa, 27/6) lalu.(Dok:DJP Sumut I)

Kanwil DJP Sumut I melakukan penyitaan berupa rumah di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Selasa, 27/6) lalu.(Dok:DJP Sumut I)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar–Medan I Tim Penyidik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) telah melakukan penyitaan terhadap harta kekayaan milik dua tersangka yaitu AJH dan SJH. Adapun aset yang disita berupa rumah di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Selasa, 27/6) lalu.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumut I, Bismar Fahlerie mengatakan,
penyitaan harta kekayaan milik tersangka merupakan upaya pemulihan kerugian pendapatan negara dari tindak pidana pajak sesuai amanat Pasal 44 Ayat (2) Huruf J Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Info Medan: Kanwil DJP Sumut I Sita Rumah Pengemplang Pajak

Iklan Indako SeputarSumut
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

“Tersangka AJH dan SJH melalui CV M diduga telah melakukan tindak pidana di bidang perpajakan dengan sengaja menerbitkan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya atau TBTS,” kata Bismar di Medan, Selasa (04/07/2023).

Bismar menjelaskan, kerugian negara bernilai sebesar faktur pajak yang telah diterbitkan dengan nilai sekurang-kurangnya Rp10,3 Miliar.

Dikatakannya, dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 39 A huruf a jo. Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Berita Terkait

Ratusan Komunitas Sambut Kemeriahan Vario Evo 160 Night Ride Medan

Airin Rico Waas Tekankan Peran Pengasuh Anak Usia Dini

Pada kegiatan penyitaan tersebut, tim penyidik didampingi oleh Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS), tim penilai, dan perangkat desa setempat sebagai saksi. Usai disita, tanah tersebut dilakukan penilaian oleh Tim Penilai Kanwil DJP Sumut I sebagai jaminan pemulihan kerugian negara.

“Kanwil DJP Sumut I akan terus konsisten mengoptimalkan penegakan hukum pidana di bidang perpajakan. Penyitaan aset pengemplang pajak merupakan bentuk komitmen DJP dalam mewujudkan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan agar dapat memulihkan kerugian pada pendapatan negara,”tandas Bismar.(Siong)

Tags: DJP Sumut I
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Ratusan Komunitas Sambut Kemeriahan Vario Evo 160 Night Ride Medan
  • BI Pertahankan Suku Bunga Utama 5,75 Persen dan Perluas Insentif Likuiditas
  • Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,635 Juta Per Gram
  • Honda Rekrut David Alonso untuk Musim MotoGP 2027
  • Rumah Warga di Pematangsiantar Ludes Terbakar Diduga Korsleting Listrik
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com