Deli Serdang, SeputarSumut – Insiden kebakaran hebat melanda satu unit rumah yang juga difungsikan sebagai tempat usaha di kawasan Jalan Pasar 15, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (16/1/2026) malam.
Peristiwa yang terjadi di kediaman milik Riyan (27), warga Gang Duku, Dusun VII, Desa Limau Manis ini mengakibatkan kerugian materi yang diperkirakan menyentuh angka puluhan juta rupiah, meski beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka-luka.
Kabar Daerah: Kebakaran Hanguskan Rumah dan Tempat Usaha
Diketahui bahwa selain sebagai tempat tinggal, bangunan yang menjadi sasaran si jago merah tersebut sehari-harinya digunakan sebagai lokasi usaha jasa pencucian kendaraan atau doorsmeer serta gerai bensin eceran.
Kobaran api yang sangat cepat meluas membuat seluruh konstruksi bangunan ludes tidak tersisa. Guna memadamkan api, sebanyak dua unit armada pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang diterjunkan ke lokasi, namun kondisi bangunan sudah rata dengan tanah saat api berhasil dijinakkan.
Kepastian mengenai tidak adanya korban dalam musibah ini disampaikan langsung oleh Camat Tanjung Morawa, Gontar Syahputra Panjaitan.
“Objek yang mengalami kebakaran merupakan satu bangunan rumah tinggal yang merangkap sebagai warung doorsmeer dan tempat penjualan bensin. Tim pemadam dengan dua unit mobil telah berhasil memadamkan api secara total,” jelas Gontar memberikan keterangan.
Terkait pemicu utama kebakaran, pihak berwenang saat ini masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan. Petugas kepolisian pun sudah berada di lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan serta mengumpulkan data-data yang diperlukan guna proses investigasi lebih lanjut.(*/mst)


