Tapteng, SeputarSumut – Sebuah insiden kebakaran hebat mengakibatkan satu unit rumah rata dengan tanah di Desa Manduamas Baru, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), pada Senin (5/1/2026).
Pihak kepolisian melaporkan bahwa rumah semi permanen yang hangus dilalap api tersebut adalah milik warga bernama Melianus Telaumbanua. Meski tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, total kerugian material diperkirakan menyentuh angka Rp130 juta.
Kabar Daerah: Kebakaran Hanguskan Rumah di Manduamas Tapteng
Mengenai kronologi kejadian, Kapolsek Manduamas, Iptu A.P. Limbong, menyebutkan bahwa saksi mata di area sekitar mulai melihat kobaran api pada pukul 14.20 WIB.
“Bagian dapur rumah korban menjadi titik awal munculnya kepulan asap hitam pekat yang kemudian merembet dan membesar dengan sangat cepat,” jelas Iptu A.P. Limbong.
Upaya pemadaman segera dilakukan setelah personel Polsek Manduamas tiba di lokasi usai mendapat laporan dari Kepala Desa setempat. Petugas kepolisian bersama warga bahu-membahu menjinakkan si jago merah agar tidak merembet ke bangunan lain.
“Api akhirnya bisa dipadamkan secara total sekitar pukul 16.30 WIB berkat kolaborasi intensif antara petugas kepolisian dan masyarakat,” ungkapnya.
Terkait pemicu kebakaran, Kapolsek mengungkapkan bahwa penyelidikan awal menunjukkan adanya dugaan gangguan pada jaringan listrik di rumah tersebut. Penyebab utama disinyalir kuat berasal dari korsleting atau arus pendek listrik.
“Beruntung tidak ada korban luka maupun meninggal dunia. Estimasi kerugian sebesar Rp130 juta tersebut meliputi seluruh bangunan fisik beserta barang-barang berharga di dalamnya,” tutur Kapolsek.
Langkah hukum lebih lanjut telah diambil oleh kepolisian dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta memasang garis polisi guna keperluan pemeriksaan saksi-saksi.
“Kami menghimbau seluruh masyarakat agar senantiasa waspada dan melakukan pengecekan berkala terhadap instalasi listrik di rumah guna menghindari risiko peristiwa serupa di masa mendatang,” pungkasnya.(*/mst)


