Toba, SeputarSumut — Peristiwa kebakaran besar melanda Desa Sigumpar, Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba, pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 04.30 WIB dini hari. Kobaran api menghanguskan satu unit bangunan rumah yang menyatu dengan gudang dan garasi, termasuk dua unit mobil yang terparkir di dalamnya, meskipun dilaporkan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Kepastian mengenai musibah ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Toba, Ipda Khairudin. Ia mengonfirmasi bahwa amukan si jago merah telah meluluhlantakkan struktur bangunan yang berfungsi sebagai rumah tinggal, tempat penyimpanan barang, sekaligus garasi kendaraan.
Kabar Daerah: Kebakaran Hebat di Sigumpar Toba: Satu Rumah dan Dua Mobil Hangus Dilalap Api
“Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materiil diperkirakan menyentuh angka Rp300.000.000, sementara untuk pemicu utama kebakaran masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Khairudin saat memberikan keterangan pada Sabtu (28/3/2026).
Guna mengungkap penyebab pasti munculnya api, aparat kepolisian segera melakukan langkah-langkah penyidikan di lokasi kejadian. Petugas juga telah memasang garis polisi (police line) di area terdampak untuk menjaga sterilitas tempat kejadian perkara agar bukti-bukti penting tidak rusak atau hilang.
Di sisi lain, Plt Kasatpol PP Kabupaten Toba, Hendry Sibarani, memberikan penjelasan tambahan mengenai kondisi bangunan yang terbakar. Ia menyebutkan bahwa rumah tersebut dalam keadaan tidak berpenghuni (kosong), namun struktur gudang di sampingnya yang difungsikan sebagai garasi mobil ikut ludes terbakar bersama kendaraan di dalamnya.
“Pemerintah daerah telah mengerahkan empat unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) ke lokasi. Meskipun api berhasil dikuasai setelah pengerahan tiga unit armada, namun kondisi rumah serta dua mobil tersebut sudah tidak dapat diselamatkan dari lahapan api yang sangat cepat,” jelas Hendry.(*/mst)


