Baru Bara, SeputarSumut — Peristiwa kebakaran hebat melanda satu unit rumah toko (ruko) sembako yang terletak di Dusun VI, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Insiden tragis ini mengakibatkan seluruh bangunan beserta isinya hangus dan menyebabkan sang pemilik toko bernama Suriono, usia 57 tahun, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi, sedangkan istrinya yang bernama Sari Gumanti, usia 55 tahun, beserta anak mereka yang bernama Reza Surya Pratama, usia 24 tahun, menderita luka bakar.
Dugaan awal mengenai penyebab utama kebakaran yang menimbulkan korban jiwa ini dikabarkan berasal dari konflik rumah tangga atau pertengkaran antara Suriono dengan istrinya. Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Pardamean Tamba mewakili Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala.
Kabar Daerah: Kebakaran Ruko Sembako di Batu Bara Tewaskan Pemilik Toko dan Lukai Dua Orang Usai Pertengkaran
“Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi Reza Surya Pratama, sebelum kebakaran terjadi pertengkaran antara kedua orang tuanya di dalam toko sembako merangkap tempat tinggal mereka,” terang Tamba.
Penjelasan lebih mendalam mengenai kronologi kejadian diungkapkan oleh Reza, yang menyebutkan bahwa ayahnya berada di bawah pengaruh minuman beralkohol ketika melontarkan ancaman hendak membakar ibunya. Suriono kemudian menyiramkan cairan bahan bakar ke permukaan lantai dan menyulutnya dengan korek api, yang seketika membuat kobaran api membesar dengan sangat cepat dan melahap struktur bangunan.
Saat situasi api sudah membesar dan membakar seluruh isi toko, Reza bergegas membangunkan istrinya dan berupaya menyelamatkan sang ibu yang posisinya sudah menderita luka bakar. Ketiganya pada akhirnya berhasil meloloskan diri dari kepungan api melalui akses pintu belakang ruko sambil berteriak kencang guna meminta pertolongan dari penduduk sekitar.
Suara teriakan minta tolong tersebut mengejutkan warga setempat yang tengah tertidur, sehingga mereka langsung terjaga dan segera berlarian menuju ke lokasi kebakaran. Secara spontan, puluhan warga setempat berusaha saling membantu untuk memadamkan kobaran api, namun upaya tersebut terkendala lantaran area bangunan menyimpan banyak barang yang mudah terbakar sehingga membuat api justru semakin membesar.
Kepala Desa Simpang Gambus, Idris Dele, yang langsung mengetahui adanya musibah tersebut segera mengambil tindakan dengan menghubungi pihak pemadam kebakaran serta Polsek Lima Puluh. Bersama-sama dengan masyarakat, kepala desa langsung membawa para korban yang mengalami luka bakar menuju ke RSU Bidadari dengan memanfaatkan fasilitas mobil ambulans desa.
Upaya penjinakan api kemudian dilakukan oleh tiga unit armada mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Batu Bara yang datang ke lokasi, hingga akhirnya amukan si jago merah berhasil dipadamkan total sekitar setengah jam setelahnya. Setelah situasi api dipastikan padam, Tim Inafis Polres Batu Bara bersama Kapolsek Lima Puluh dan Kanit Reskrim Ipda Hidayat segera bergerak mengevakuasi jenazah korban tewas ke RSU Bidadari serta menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas kepolisian di lapangan juga mengumpulkan berbagai keterangan dari para saksi, mengamankan barang bukti di lokasi, memasang garis polisi (police line), dan melangsungkan proses penyelidikan lebih mendalam untuk melengkapi berkas penanganan kasus tersebut.
“Dari hasil penyelidikan sementara, dugaan awal penyebab kebakaran berasal dari tindakan korban sendiri yang memicu munculnya api di dalam bangunan,” terang Tamba.
Di sisi lain, total nilai kerugian material secara pasti akibat hangusnya ruko beserta komoditas dagangan sembako dan perlengkapan rumah tangga tersebut masih belum diketahui secara terperinci. Kendati demikian, jumlah kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai angka ratusan juta rupiah.(*/mst)


