Selasa, Juli 7, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Medan

Kejatisu Terima Pengembalian Rp 3,71 Miliar Dugaan Korupsi di Kualanamu

Oleh Redaksi 15
Rabu, 11 Desember 2024
Foto: Jaksa terima pengembalian Rp3,71 miliar dugaan korupsi di Kualanamu.

Jaksa terima pengembalian Rp3,71 miliar dugaan korupsi di Kualanamu.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp3,71 miliar atas dugaan korupsi di Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Penyidik Pidsus Kejati Sumut telah menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp3,71 miliar,” ucap Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting di Medan, Selasa.

Info Medan: Kejatisu Terima Pengembalian Rp 3,71 Miliar Dugaan Korupsi di Kualanamu

Iklan Indako SeputarSumut

Pengembalian kerugian negara tersebut, lanjut dia, diterima oleh pihak penyidik Kejati Sumut dengan disetorkan ke rekening pemerintah lainnya (RPL) pada hari Senin (9/12).

Adapun dugaan korupsi sebesar Rp3,71 miliar ini atas pengerjaan tiga proyek di Bandara Internasional Kualanamu, yakni Pengadaan Troli Management System, Smart Airport, dan Smart Parking.

“Kasus ini berawal dari penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumut terhadap proyek pengadaan dikelola oleh PT Angkasa Pura II,” tegasnya.

Berita Terkait

Wali Kota Rico Waas Luncurkan Inovasi Mata Deli Pasang 200 CCTV Swadaya Pantau Kriminalitas di Medan Deli

Wali Kota Medan Rico Waas Tampung Keluhan Banjir dan Jalan Rusak di Medan Labuhan serta Siapkan Solusi Infrastruktur

Khusus subkontrak Smart Airport di Bandara Internasional Kualanamu pada tahun 2017 dengan total nilai pengerjaan proyek sebesar Rp34.301.538.000,00 atau Rp34,30 miliar.

“Dalam pengembangan penyidikan, ditemukan salah satu subkontraktor berinisial LD selaku Direktur Utama PT Lusavindra Jayamadya terlibat dalam proyek ini,” jelas Adre

Ia menyatakan bahwa subkontraktor PT Lusavindra Jayamadya ditugaskan untuk mengerjakan berbagai item pekerjaan seperti AOCC, taxi queuing, digital banner, wall display, information kiosk, smart survey, dan war room.

“Dari hasil temuan, menunjukkan subkontraktor ini melaksanakan pekerjaan senilai Rp19.220.000.000,00 (termasuk PPN) yang diberikan tanpa persetujuan tertulis dari PT Angkasa Pura II,” tuturnya.

Atas berbagai proyek ini menimbulkan kerugian cukup signifikan karena hasil pemeriksaan tim penyidik menemukan mark-up harga pengadaan dan pembuatan berdasarkan harga perkiraan sendiri (OE).

“Hasil perhitungan dari KAP (kantor akuntan publik) mengungkapkan kerugian negara Rp3.714.674.627,00 berasal dari keuntungan yang diterima PT Lusavindra Jayamadya,” ungkap Adre.

Selain itu, kata dia, temuan ahli IT Politeknik Medan menyebutkan dugaan penyalahgunaan penggunaan software seharusnya menjadi hak PT Angkasa Pura Solusi, dan bukan pihak ketiga.

“Dalam kasus ini, tim penyidik telah menahan tujuh tersangka. Mereka diduga terlibat pengelolaan anggaran tidak sesuai dengan prosedur, dan menyebabkan kerugian signifikan terhadap negara,” papar Adre. (antara)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Klinik Mediska KAI Sumut Layani 8.715 Pasien Sepanjang Semester I 2026, Fasilitas Kesehatan Makin Dipercaya Publik
  • OJK Dorong Literasi Pasar Modal Syariah Generasi Muda Melalui SEPMT 2026 di Jawa Timur
  • Presiden Prabowo Subianto Menyambut PM Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, 26 MoU Siap Ditandatangani
  • Harga Cabai Rawit di Sumut Melonjak Akibat Pasokan Minim, Daging Ayam Justru Lesu
  • Truk Tangki CPO Rem Blong Tabrak Beruntun Sigra dan Truk Pertamina di Pematangsiantar
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com