Rabu, Juli 8, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Ekonomi

Kementerian ESDM Sebut Pengecer LPG 3 Kg Ilegal

Oleh Redaksi 15
Selasa, 4 Februari 2025
Foto: Gas 3 Kg.

Gas 3 Kg.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa penjual eceran LPG 3 kilogram (gas melon) berstatus ilegal dan menjadi salah satu penyebab subsidi tidak tepat sasaran.

Oleh karena itu, pemerintah resmi melarang warung atau toko kelontong menjual LPG 3 Kg mulai 1 Februari 2025.

Berita Ekonomi: Kementerian ESDM Sebut Pengecer LPG 3 Kg Ilegal

Iklan Indako SeputarSumut
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

“Pengecer itu kan sebenarnya statusnya ilegal, di situlah pintu masuk LPG tidak tepat sasaran. Lalu harga, di pengecer bisa sampai Rp30 ribu per tabung, padahal seharusnya maksimal Rp18 ribu,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Achmad Muchtasyar, Senin (3/2/25).

Ia menjelaskan bahwa banyak pengecer yang menjual LPG subsidi jauh di atas harga yang ditetapkan pemerintah, yakni sekitar Rp5.000-Rp6.000 per kilogram atau maksimal Rp18 ribu per tabung. Akibatnya, masyarakat harus membeli dengan harga yang lebih mahal dari yang seharusnya.

Sebagai solusi, pemerintah mendorong pengecer untuk mendaftar menjadi pangkalan resmi agar distribusi gas subsidi lebih terkendali dan harga tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Berita Terkait

OJK Serahkan Tersangka Kasus Tindak Pidana Perbankan BPR DCN Malang ke Jaksa Penuntut Umum

Peningkatan Penumpang KAI Divre I Sumatera Utara Semester I 2026 Tumbuh Lima Persen

“Kalau pengecer, kita nggak bisa kontrol. Mau jual lebih mahal, mau jual ke orang yang tidak berhak, atau bahkan dioplos, terserah mereka saja. Tapi dengan menjadi pangkalan, mereka harus menerapkan sistem kontrol,” tegas Achmad.

Pemerintah juga memastikan bahwa syarat untuk menjadi pangkalan sangat mudah. Pengecer cukup mendaftarkan usahanya ke Pertamina Patra Niaga (PPN), dan jika memenuhi kriteria, akan langsung diberikan izin.

“Kalau warung itu sudah cocok jadi pangkalan, ya bisa jadi pangkalan. Ini yang sedang kita atur agar biayanya tidak mahal dan prosesnya cepat,” tambahnya. (cnn)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Argentina Bungkam Mesir 3-2 di Piala Dunia 2026 dan Amankan Tiket Perempat Final
  • Film Indonesia Bandit Raih Grand Jury Prize Best Narrative Feature di Festival DWF LA 2026
  • Rekomendasi Tanaman Hias Alami Pembasmi Hawa Panas untuk Mendinginkan Rumah Anda
  • Tujuh Wakil Sumatera Utara Ikuti Safety Riding Camp 2026 di Bekasi untuk Lahirkan Duta Keselamatan Berkendara Nasional
  • Kecelakaan di Jalan Arteri Bandara Kualanamu Mobil Brio Tabrak Betor Bermuatan Delapan Orang
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com