Selasa, Juli 7, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Ekonomi

Kemnaker Klaim 32 Juta Pekerja Terima BLT Subsidi Gaji Rp600.000

Oleh Redaksi 15
Selasa, 15 Oktober 2024
Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Jakarta | Sejak 2020 hingga 2022, jutaan pekerja menerima BLT subsidi gaji (BSU) sebagai dukungan pemerintah selama masa pandemi. Pada 2020, bantuan ini disalurkan kepada 12,2 juta pekerja.

Pada 2021, BSU diberikan kepada 7,39 juta pekerja, dan pada 2022 jumlahnya meningkat lagi menjadi 12,1 juta pekerja. Jika dijumlahkan dari 2020 hingga 2022, total BSU yang diterima mencapai 32 juta pekerja.

Berita Ekonomi: Kemnaker Klaim 32 Juta Pekerja Terima BLT Subsidi Gaji Rp600.000

Iklan Indako SeputarSumut

Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini menjadi program pemerintah yang memberikan manfaat bantuan untuk membantu jutaan pekerja yang terdampak selama pandemi Covid-19.

“Jutaan pekerja/buruh telah merasakan manfaatnya, membantu meringankan beban ekonomi dan menjaga stabilitas di tengah masa sulit,” terang Kemnaker.

Program BSU ini diberikan sebanyak 1 kali sebesar Rp600 ribu kepada pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan.

Berita Terkait

OJK Serahkan Tersangka Kasus Tindak Pidana Perbankan BPR DCN Malang ke Jaksa Penuntut Umum

Peningkatan Penumpang KAI Divre I Sumatera Utara Semester I 2026 Tumbuh Lima Persen

Adapun persyaratannya yaitu penerima merupakan Warga Negara Indonesia (WNI); memiliki BPJS yang aktif hingga 2022; gaji/upah maksimal Rp3,5 juta; belum menerima kartu prakerja; bukan PNS, TNI dan Polri. (inews)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Tujuh Wakil Sumatera Utara Ikuti Safety Riding Camp 2026 di Bekasi untuk Lahirkan Duta Keselamatan Berkendara Nasional
  • Kecelakaan di Jalan Arteri Bandara Kualanamu Mobil Brio Tabrak Betor Bermuatan Delapan Orang
  • Tanoto Foundation Buka Pendaftaran Beasiswa TELADAN Cohort 2027 untuk Cetak Pemimpin Masa Depan dan Atasi Tantangan Kesiapan Kerja Lulusan Perguruan Tinggi
  • OJK Serahkan Tersangka Kasus Tindak Pidana Perbankan BPR DCN Malang ke Jaksa Penuntut Umum
  • Banjir Parah Akibat Badai Besar Melanda Tiongkok, Presiden Xi Jinping Instruksikan Penanganan Darurat
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com