Medan – Komisi III DPRD Kota Medan minta Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Medan agar mengevaluasi seluruh objek pajak terkait jumlah besaran pajak dan retribusi yang dinilai terlalu minim ditarik dari pengusaha wajib pajak.
“Kita mensinyalir ada kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan belum maksimal perolehan sumber pajak restoran dan hiburan. Kita minta supaya dikaji ulang untuk memastikan PAD akan meningkat,” saran Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan T Bahrumsyah saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bapenda Kota Medan di gedung dewan setempat, Selasa (7/1/2025).
Info Medan: Komisi III DPRD Medan Minta Bapenda Evaluasi Objek Pajak
Bahrumsyah menilai, masih banyak potensi pajak restoran dan hiburan yang belum tergali. Maka sangat perlu agar dilakukan evaluasi perbaikan sistem. Begitu juga soal data objek wajib pajak perlu dilakukan transparansi dimana saja yang sudah terakomodir.
“Tentu untuk ini kami (DPRD, red) siap membantu mendukung Bapenda melakukan proses dan pengawasan,” ujar Bahrumsyah.
Sedangkan Sekretaris Komisi III David Roni Ganda Sinaga selaku pimpinan rapat, mendorong Bapenda melakukan upaya peningkatan pajak dari sektor parkir. Begitu juga soal pajak restoran di mall akan dilakukan sidak.
Dalam RDP itu, Kepala Bapenda Kota Medan Sutan Tolang Lubis didamping Kabid PBB Sutan Partahi Siahaan, mengatakan, pihaknya tetap berupaya neningkatkan perolehan PAD dari berbagai sektor objek pajak.
Untuk itu, Sutan Tolang Lubis sangat berharap dukungan dan masukan dari anggota dewan khsusnya di Komisi III agar PAD maksimal di Tahun 2025.
Sedangkan, bagi potensi pajak/objek pajak yang dicurigai melakukan kecurangan. Pihaknya dengan segera melakukan pemeriksaan.
RDP tersebit dipimpin Sekretaris Komisi III DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga didampingi Wakil Ketua Komisi T Bahrumsyah, anggota Godfried Effendi Lubis, Sri Rezeki, Doli Indra Rangkuti, Dodi Robert Simangunsong, dr Faisal Arbi, dan Agus Setiawan. (BEN)


