seputar-Medan | Komisi IV DPRD Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi bangunan yang disinyalir telah menyerobot bahu jalan di Jalan Brigjen Zein Hamid, Gang Andika, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kamis (12/9/2024).
Dalam sidak yang dipimpin Paul Mei Anton Simanjuntak itu Komisi IV menyarankan kepada warga untuk memasukkan surat ke Komisi I agar dapat digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membuktikan telah terjadinya penyerobotan bahu jalan.
Info Medan: Komisi IV DPRD Medan Sidak Bangunan Diduga Menyerobot Bahu Jalan
“Untuk bangunannya kita lihat tak ada yang salah. Dinas terkait (Perkim) juga bilang belum ada pelanggaran. Makanya kita belum bisa putuskan apakah salah atau tidak. Jadi, kalau ceritanya tanah, ya biar Komisi I (DPRD Medan) yang memastikan mengenai tanahnya. Jadi biar kita tahu kebenarannya seperti apa,” ungkap Paul Anton.
Politisi PDIP itu juga meminta kepada masyarakat untuk bersabar. Sebab, dalam waktu dekat akan terjadi pergantian (pelantikan) Anggota DPRD Medan periode 2024-2029.
Menanggapi pernyataan Paul Anton, masyarakat Jalan Brigjen Zein Hamid, Gang Andika pun menyatakan akan melayangkan surat permohonan kepada Komisi I DPRD Medan untuk menggelar RDP, agar permasalahan tersebut menjadi terang benderang.
“Ya, sesuai dengan arahan Pak Paul, kami akan menyurati Komisi I DPRD Medan, agar semuanya menjadi jelas, apakah telah terjadi penyerobotan bahu jalan atau tidak,” ungkap warga. (red)


