Jumat, Juli 3, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Hiburan

Lagu “Apa Sih” Radja Diduga Jiplak “APT” Bruno Mars-Rose

Oleh Redaksi 15
Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: Grup musik RADJA.

Grup musik RADJA.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menanggapi lagu terbaru grup musik Radja berjudul “Apa Sih” yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial karena diduga menjiplak lagu “APT” milik penyanyi internasional Bruno Mars dan Rose BLACKPINK.

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Agung Damarsasongko mengatakan, setiap penggunaan komersial atas karya cipta tanpa izin dari pencipta atau pemegang hak cipta memiliki konsekuensi hukum serius.

Kilas Hiburan: Lagu “Apa Sih” Radja Diduga Jiplak “APT” Bruno Mars-Rose

Iklan Indako SeputarSumut

“Hak cipta adalah hak eksklusif pencipta atau pemegang hak cipta atas karya ciptaannya. Pelanggaran terhadap hak ini tidak hanya bisa merugikan pencipta, tetapi juga mengganggu ekosistem industri kreatif,” kata Agung dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat.

Pada hakikatnya, pelanggaran hak cipta lagu terjadi ketika adanya penggunaan karya cipta milik pihak lain secara tanpa hak, baik seluruhnya, sebagian, atau bagian substansial. Namun begitu, perlu ditelaah lebih dahulu letak persamaan dari kedua lagu yang diduga mirip tersebut.

“Menciptakan suatu karya dan berekspresi merupakan hak setiap orang, tetapi perlu kehati-hatian agar tidak merugikan pihak lain,” imbuh Agung.

Berita Terkait

Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Thriller Sejarah The Death of Robin Hood Konten Unik A24

Sinopsis Enola Holmes 3, Millie Bobby Brown Kembali Hadapi Misteri Penculikan Sherlock Holmes di Malta

Pencipta maupun pemegang hak cipta dapat melakukan somasi untuk melarang orang lain menggubah atau menggunakan lagunya tanpa izin. Apabila somasi tersebut dilanggar, pencipta dan pemegang hak cipta dapat melapor ke penyidik Polri atau Penyidik PNS DJKI

Jika terbukti merugikan pencipta atau pemegang hak cipta, pihak yang melakukan pelanggaran bisa dihukum sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Di samping itu, DJKI mempersilakan platform digital yang mengomersialisasikan karya cipta untuk memiliki kebijakan masing-masing dalam rangka melindungi hak setiap kreatornya.

Lebih jauh, Agung juga mengingatkan bahwa penghormatan terhadap hak cipta merupakan fondasi penting dalam industri kreatif. Dia mengimbau para pelaku industri untuk selalu menciptakan karya yang original dan menghormati hak cipta pihak lain.

Selain mengajak masyarakat untuk peduli terhadap pelindungan hak cipta, DJKI pun mendorong semua pencipta mencatatkan karya ciptanya melalui sistem elektronik e-HakCipta. Hal ini sebagai langkah mencegah pelanggaran hak cipta di kemudian hari.

“Dengan mencatatkan karyanya, pencipta akan mendapatkan pelindungan hukum yang kuat, sehingga dapat melindungi kreativitas mereka dari tindakan yang tidak bertanggung jawab,” tutur Agung. (Antara)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Kesiapan Pelaksanaan Jambore Daerah Sumut ke XI 2026 di Bumi Perkemahan Sibolangit Dioptimalkan
  • Delapan Biksu Buddha Tewas Ditabrak Truk Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun di Thailand
  • Sumut Catat Inflasi 0,23 Persen pada Juni, Kenaikan Harga Pertamax Terbendung Penurunan Harga Tomat
  • Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Halmahera Utara Tidak Berpotensi Tsunami Menurut BMKG
  • PGN SOR I Sumatra Salurkan Bantuan Rp200 Juta untuk 20 Yayasan Sosial Melalui Program Jumat Berbagi Berkah SHG
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com