seputar-Medan | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara unjuk rasa di Mapolda Sumut dan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut, Senin (13/5/2024) siang menutut Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Edimin diperiksa terkait dugaan melakukan pungutan liar (pungli) dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pimpinan Aksi Azli Ritonga mengatakan hingga kini para guru yang lulus seleksi PPPK di Labusel belum mendapat kepastian pengangkatan dikarenakan SK dari Bupati Labusel belum juga terbit.
Info Medan: Mahasiswa Demo Minta Polda dan Kejati Periksa Bupati Labusel
Azli menduga keterlambatan penerbitan SK itu diduga karena belum terkumpulnya uang pungli dari orang-orang yang lulus seleksi PPPK tersebut.
“Kami meminta Polda Sumut dan Kejati Sumut untuk memeriksa Bupati Labusel H Edimin dan Kadis Pendidikan Labusel Muhammad Taufiq Anshari karena telah menghambat perjalanan pendidikan di Labusel,” tegas Azli.
Azli juga menyampaikan adanya dugaan pungli yang dilakukan Bupati Labusel Edimin dan Kadis PMD Saiful R Pulungan kepada para kepala desa.
“Bupati Labusel telah melakukan pengkhiatan besar. Selain menghambat pendidikan juga menghambat pembangunan yang ada di desa. Hal ini tak boleh dibiarkan begitu saja. Kami minta Kapolda Sumut dan Kepala Kejati Sumut untuk tak tinggal diam,” kata Azli.
Di Mapolda Sumut, massa aksi disambut Safii Lubis dan mengatakan tuntutan aksi akan diproses. “Akan kita proses,” ujarnya.
Sementara di di Kantor Kejati Sumut massa aksi diterima Eva, yang menyatakan akan tuntut massa akan dikaji dan ditindaklanjuti.
“Dipelajari dulu dan ditindaklanjuti,” kata Eva.
Dalam salah satu tuntutannya, massa juga meminta Bupati Labusel Edimin untuk mundur dari jabatannya jika merasa tidak mampu menjalankan mandat masyarakat Labusel.
Setelah mendapat tanggapan dari pihak Polda Sumut dan Kejati Sumut, massa aksi selanjutnya membubarkan diri. (red)


