Jakarta, SeputarSumut — Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, resmi mendapatkan pembebasan lebih awal dari masa tahanannya pada Senin (11/5) waktu setempat. Tokoh yang dikenal sebagai miliarder di bidang telekomunikasi ini menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara kurang dari satu tahun sejak September lalu akibat jeratan kasus korupsi. Meski telah keluar dari penjara, pria berusia 76 tahun tersebut diwajibkan untuk tetap memakai perangkat pemantau elektronik selama menjalani masa percobaan yang berlangsung selama empat bulan ke depan.
Berdasarkan laporan dari AFP, momen kebebasan Thaksin di penjara Bangkok diwarnai dengan suasana emosional saat dirinya langsung memeluk anggota keluarganya. Kehadiran Thaksin juga telah dinantikan oleh ratusan pendukung setia yang mengenakan kemeja merah sembari meneriakkan kata-kata dukungan. Walaupun tampak tersenyum dan melambaikan tangan ke arah kerumunan massa yang menyambutnya, Thaksin memilih untuk tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media sebelum akhirnya meninggalkan lokasi penjara menggunakan mobil.
Dunia Internasional: Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra Bebas Bersyarat dan Wajib Kenakan Alat Pemantau
Kehadiran sosok Thaksin di tengah publik memicu spekulasi mengenai peran politiknya di masa depan. Salah seorang warga yang hadir memberikan dukungan, Janthana Chaidej, berkeyakinan bahwa sang mantan pemimpin tidak akan benar-benar pensiun dari dunia yang telah membesarkan namanya tersebut.
“Saya rasa dia tidak akan meninggalkan politik. Thaksin mungkin akan absen selama beberapa bulan, namun dia tidak akan meninggalkan politik,” kata seorang warga bernama Janthana Chaidej, yang datang untuk mendukung Thaksin.
Dalam peta politik Thailand, partai yang dipimpin Thaksin selama dua dekade terakhir merupakan rival utama bagi kelompok elite yang pro-militer dan pro-kerajaan. Figur Thaksin dinilai sebagai ancaman bagi tatanan sosial tradisional di negara tersebut. Melalui Partai Pheu Thai, keluarga Shinawatra telah berhasil mencetak empat perdana menteri dan memperoleh basis dukungan yang sangat luas, khususnya dari kalangan masyarakat di wilayah pedesaan. Walaupun sempat meraih hasil yang kurang memuaskan pada pemilu sebelumnya, bergabungnya Pheu Thai ke dalam koalisi pemerintahan di bawah Perdana Menteri Anutin Charnvirakul membuka peluang besar bagi kebangkitan kekuatan politik partai tersebut.
Keputusan mengenai pembebasan bersyarat ini sebelumnya telah diumumkan oleh Departemen Pemasyarakatan Thailand pada bulan lalu. Pihak otoritas mempertimbangkan faktor usia Thaksin serta fakta bahwa sisa masa hukuman yang harus dijalaninya tinggal menyisakan waktu kurang dari satu tahun. Langkah ini diambil setelah melalui serangkaian proses hukum yang panjang dan kompleks.
Thaksin sendiri mulai mendekam di balik jeruji besi setelah Mahkamah Agung mengeluarkan putusan pada tahun lalu. Dalam putusan tersebut, dinyatakan bahwa masa hukuman yang dijalani Thaksin pada 2023 dianggap tidak benar karena dilakukan di ruang rumah sakit, bukan di dalam sel penjara sebagaimana mestinya. Rekam jejak kepemimpinannya mencatat bahwa Thaksin pertama kali terpilih sebagai Perdana Menteri pada 2001 dan kembali memenangkan jabatan pada 2005, sebelum akhirnya harus mengasingkan diri setelah masa jabatan keduanya berakhir akibat kudeta militer.
Sekembalinya ke Thailand pada Agustus 2023, Thaksin dijatuhi vonis delapan tahun penjara atas dakwaan korupsi serta penyalahgunaan kekuasaan. Namun, alih-alih berada di sel, ia justru menjalani perawatan di kamar pribadi rumah sakit dengan alasan kondisi kesehatan. Melalui pengampunan kerajaan, masa hukumannya kemudian dipangkas secara signifikan menjadi hanya satu tahun. Kendati demikian, Mahkamah Agung kemudian menetapkan bahwa kondisi kesehatan Thaksin tidak termasuk dalam kategori kritis, sehingga durasi waktu yang ia habiskan selama di rumah sakit tidak dapat diakumulasikan sebagai masa penahanan resmi.(*/cnni)


