Sabtu, Juli 4, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Medan

Material Sisa Bongkaran Bangunan Stadion Teladan Dilelang Rp1,6 M

Oleh Redaksi 15
Senin, 13 Mei 2024
Foto: Stadion Teladan

Sisa Material Bangunan Stadion Teladan Dilelang KPKNL Rp1,6 M. (Foto: Dok Pemko Medan)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Medan | Pemko Medan telah melelang material sisa bongkaran bangunan Stadion Teladan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada 8 November 2023. Sisa bongkaran bangunan yang dilelang tersebut masuk dalam pencatatan aset di KIB C (gedung dan bangunan).

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan Dammikrot Harahap mengatakan pemenang lelang telah memenuhi kewajiban pembayaran kepada Pemko Medan melalui KPKNL sebesar Rp1.611.599.999.

Info Medan: Material Sisa Bongkaran Bangunan Stadion Teladan Dilelang Rp1,6 M

Iklan Indako SeputarSumut

Ia juga menegaskan bahwa Dispora tidak pernah menjual tanah kepada pihak lain.

“Perlu juga diketahui sisa bongkaran bangunan Stadion Teladan itu bukan urukan tanah melainkan puing-puing sisa bongkaran bangunan bercampur tanah,” ucapnya, Senin (13/5/2024).

Dammikrot menyebutkan, setelah menyetorkan kewajiban pembayaran, maka pemenang lelang yang bernama Rudy Ginting berhak penuh atas seluruh barang-barang yang dilelang.

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Medan Hadiri Pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara ke-50 Tahun 2026

Umat Buddha di Medan Tembung Rayakan Sejit Dewa Zhang Tien She dengan Khidmat

“Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan tidak lagi memiliki kewenangan terhadap sisa material bongkaran puing-puing bercampur tanah yang ada di Stadion Teladan Medan, termasuk pemindahannya,” ungkapnya.

Data yang diperoleh menunjukkan, dalam surat kepada Pemko Medan nomor S-4679/KNL.0201/2023, Kepala Kantor Pelayanan Kekayanan Negara dan Lelang Medan, Kesatria Purba menyampaikan Salinan Risalah Lelang Nomor 1736/04/2023 tanggal 8 November 2023.

Selain itu data juga menunjukkan, dalam Kuitansi Nomor; K.573/WKN.02/KNL.0106/2023 yang dikeluarkan Kantor Pelayanan Kekayanan Negara dan Lelang Medan juga tertera bahwa telah diterima dari Rudi Ginting uang sebanyak Rp1.611.599.999.

Dalam kuitansi itu diterangkan uang tersebut untuk pelunasan pembayaran berupa sisa material bongkaran bangunan olahraga terbuka termasuk dua unit portable generating set, jaringan lampu (Jaringan Distribusi Tegangan di Atas 20 KVA) dan tanaman perkebunan pada Stadion Teladan yang dilelang satu paket.

Dalam kuitansi yang ditandatangani Bendaharawan Penerima, Karimuddin Daulay, tertanggal 14 November 2023 dan diketahui oleh Kepala Seksi Hukum dan Informasi Kantor Pelayanan Kekayanan Negara dan Lelang Medan Edgar Joseph Ronny itu dirincikan pembayaran yang telah dilakukan, yakni pokok sebesar Rp1.579.999.999 dan bea lelang pembeli Rp31.600.000.

Saat ini Pemko Medan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah merehabilitasi serta merenovasi Stadion Teladan.

Langkah ini akan menjadi sejarah baru bagi Kota Medan. Tentunya dalam prosesnya dilakukan pembongkaran terhadap bangunan lama. Dan sesuai dengan aturan sisa material bongkaran bangunan ini memang harus dilelang. Pemko juga berkomitmen menjaga Stadion Teladan, baik kualitas, mutu dan berbagai fasilitas nantinya akan berstandar FIFA. (inews/ss)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Kapal di Selat Sunda Diminta Waspada
  • Rangkaian Prosesi Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dimulai Hari Ini di Iran
  • Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Serdang Bedagai Masih Dalam Pencarian
  • Promo Diskon Tiket Kereta Api 20 Persen di Stan KAI Pekan Raya Sumatera Utara 2026
  • Argentina Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Taklukkan Tanjung Verde 3-2
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com