Rabu, Juli 8, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Ekonomi

MinyaKita Masih Mahal!

Oleh Redaksi 15
Selasa, 28 Januari 2025
Foto: Harga MinyaKita mengalami kenaikan 12,54%.

Harga MinyaKita mengalami kenaikan 12,54%.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Harga minyak goreng kemasan sederhana merek pemerintah atau MinyaKita masih mahal. Secara rata-rata nasional, harga komoditas itu Rp 17.669 per liter.

Padahal harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita Rp 15.700/liter. Tingginya harga MinyaKita telah terjadi sejak akhir 2024 hingga kini belum juga menggalami penurunan.

Berita Ekonomi: MinyaKita Masih Mahal!

Iklan Indako SeputarSumut
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Berdasarkan data Panel Harga Pangan, milik Badan Pangan Nasional, Senin (27/1/2025), harga MinyaKita Rp 17.669/liter. Angka itu di atas HET 12,54%.

Jika dibandingkan harga kemarin, MinyaKita mengalami kenaikan 0,37% dari Rp 17.604/liter dan jika dibandingkan harga minggu lalu naik 0,63% Rp 17.558/liter.

Kenaikan harga MinyaKita ini membuat komiditas itu masuk status waspada. Status itu disebabkan karena harga jauh di atas HET. Berikut komoditas yang masuk status waspada:

Berita Terkait

Pencinta Sepeda Motor Sumatera Utara Sambut Antusias Peluncuran New Honda Vario Evo 160

Dolar AS Menguat Mendekati Level Rp 18.000 Terhadap Rupiah Pagi Ini

1. Gula Konsumsi Indonesia Timur (17.84% > HAP)

2. Minyak Goreng Curah (15.2% > HET)

3. Minyakita (12.06% > HET)

4. Bawang Putih Bonggol Nasional (10.16% > HAP)

5. Beras Premium (4.91% > HET)

6. Beras Premium Zona 1 (2.59% > HET)

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan penyebab harga Minyakita lantaran pelaku usaha maupun distributor sendiri yang menaikkan harga. Padahal kata Mendag untuk ketersediaan barangnya cukup memenuhi kebutuhan masyarakat

“Dari temuan di lapangan memang dari sisi menaikkan harga, karena barangnya ada semua. Kita sudah ke produsen semua sudah menyatakan barang cukup,” kata Budi di Tangerang, Banten, Jumat (24/1).

Budi membeberkan harga MinyaKita yang masih tinggi berada di wilayah Banten, Aceh, Kalimantan Barat dan Papua. Sementara untuk wilayah Pulau Jawa dan Sumatera sebagian besar harga sudah sesuai HET.

Beberapa waktu lalu juga, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) memberikan sanksi administratif kepada 41 distributor yang menjual harga MinyaKita di atas harga eceran tertinggi (HET). Hal ini imbas dari harga MinyaKita di tingkat konsumen dibanderol mahal.

Direktur Jenderal PKTN Rusmin Amin sempat memimpin pengawasan ketersediaan, distribusi, dan harga jual MinyaKita di Kota Bandung, Jawa Barat. Hasilnya, Rusmin menemukan harga MinyaKita di tingkat konsumen dibanderol di atas HET. Dia menduga salah satu penyebab kenaikan HET Minyakita di tingkat konsumen disebabkan adanya pelanggaran oleh pelaku usaha distribusi.

“Harga beli MinyaKita di tingkat konsumen langsung sedang menjadi topik hangat karena harga mencapai Rp 16.000/liter di Bandung atau sudah melampaui harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp 15.700/liter. Setelah kami telusuri, kenaikan ini disebabkan rantai distribusi yang panjang dan dugaan pelanggaran penjualan dari pengecer ke konsumen langsung. Sanksi administratif akan segera kami berikan,” ujar Rusmin dalam keterangannya, Jumat (13/12/2024) lalu. (detikfinance)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Pencinta Sepeda Motor Sumatera Utara Sambut Antusias Peluncuran New Honda Vario Evo 160
  • Dolar AS Menguat Mendekati Level Rp 18.000 Terhadap Rupiah Pagi Ini
  • Fraksi PAN-Perindo DPRD Medan Desak Pemko Terapkan Digitalisasi Pajak
  • Argentina Bungkam Mesir 3-2 di Piala Dunia 2026 dan Amankan Tiket Perempat Final
  • Film Indonesia Bandit Raih Grand Jury Prize Best Narrative Feature di Festival DWF LA 2026
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com