Sabtu, Juli 4, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Nasional

Muhammadiyah Masih Kaji Tawaran Pemerintah Kelola Tambang

Oleh Redaksi 15
Rabu, 3 Juli 2024
Foto: Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir.

Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Yogyakarta | Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir menegaskan pihaknya masih mengkaji tawaran konsesi izin usaha tambang (IUP) dari pemerintahan Joko Widodo.

“Semuanya terus dikaji Muhammadiyah, tentang maslahat manfaatnya, serta mudaratnya dan apapun nanti pilihan Muhammadiyah itu dihormati sebagaimana juga penghormatan terhadap segala keputusan yang diambil oleh kekuatan masyarakat,” kata Haedar di Kantor PP Muhammadiyah, Kota Yogyakarta, Selasa (2/7).

Lintas Nasional: Muhammadiyah Masih Kaji Tawaran Pemerintah Kelola Tambang

Iklan Indako SeputarSumut

“Saya berharap soal tambang itu kan sudah dibahas di ruang publik, jangan jadi isu yang kontroversial,” tegasnya.

Haedar menekankan, prinsip Muhammadiyah dalam berbagai aspek, termasuk ekonomi selalu mengutamakan kesesuaian dengan konstitusi. Entah itu yang bersumber dari pengelolaan tambang, hutan, laut, dan sumber daya alam lainnya.

“Sehingga semua dikelola, diselenggarakan dengan konstitusi hukum dan ketentuan yang berlaku, karena Muhammadiyah sesuai kepribadiannya selalu menjunjung tinggi konstitusi hukum, falsafah negara dan ketentuan berlaku,” katanya.

Berita Terkait

Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Kapal di Selat Sunda Diminta Waspada

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Halmahera Utara Tidak Berpotensi Tsunami Menurut BMKG

Kedua, Muhammadiyah berprinsip bahwa soal urusan tambang ini atau segala sesuatu terkait pembangunan sebaik-baiknya mengedepankan kesejahteraan bangsa.

“Dan harus mengutamakan kepentingan rakyat yang lebih,” sambungnya.

Ketiga, Muhammadiyah juga tak membenarkan cara-cara yang menimbulkan kerusakan lingkungan, sosial dan budaya dengan mengatasnamakan pembangunan.

“Terakhir, yang selalu jadi pertimbangan Muhammadiyah, dalam membangun apa pun ada value, ada nilai-nilai. Nilai-nilai yang benar, nilai yang baik, yang patut sehingga semuanya tidak menabrak nilai-nilai,” kata Haedar.

Muhammadiyah, lanjutnya, akan memandang semua persoalan ini secara rasional, objektif, dan juga realisitis untuk kepentingan yang lebih luas.

“Jadi mohon betul jangan terus dikontroversikan. Muhammadiyah akan selalu mengambil langkah yang terbaik dengan prinsip-prinsip yang tadi saya sampaikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menyebut bahwa Muhammadiyah belum mengambil sikap resmi soal tawaran untuk menerima konsesi IUP ormas dari pemerintah.

Muhammadiyah, lanjut dia, masih meminta masukan dari para pakar pertambangan, pakar hukum dan perundang-undangan, praktisi dan pengelola tambang, aktivis lingkungan hidup, hingga ahli hukum Islam.

Mukti pun menegaskan bahwa pernyataan individu dari lembaga atau majelis Muhammadiyah sama sekali tak mewakili sikap organisasi Muhammadiyah.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan ormas keagamaan mengelola tambang di Indonesia. Ketentuan ini ditetapkan melalui PP No. 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 soal Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Berbeda dengan Muhammadiyah, PBNU menyatakan siap menerima IUP pengelolaan tambang. Mereka juga sudah mendirikan PT khusus yang diberi tugas untuk mengelolanya serta tenaga yang cukup untuk menjaga profesionalitas perusahaan.

“Sudah kami pastikan karena NU seorang sudah mendirikan PT khusus yang diberi tugas untuk mengelola pertambangan ini,” kata Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla beberapa waktu lalu. (CNN)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Kapal di Selat Sunda Diminta Waspada
  • Rangkaian Prosesi Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dimulai Hari Ini di Iran
  • Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Serdang Bedagai Masih Dalam Pencarian
  • Promo Diskon Tiket Kereta Api 20 Persen di Stan KAI Pekan Raya Sumatera Utara 2026
  • Argentina Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Taklukkan Tanjung Verde 3-2
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com