Rabu, Juli 22, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Ekonomi

Mulai Hari Ini, BEI Terapkan Batasan ARB Jadi 15 Persen

Oleh Redaksi 15
Senin, 5 Juni 2023
Foto: Ilustrasi (Ist)

Ilustrasi (Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Jakarta | Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan kebijakan batasan persentase auto rejection bawah (ARB) tahap I menjadi 15 persen efektif pada Senin, 5 Juni 2023.

Sesuai siaran pers yang diterima, Sekretaris Perusahaan BEI, Yulianto Aji Sadono mengatakan, BEI telah mengimplementasikan normalisasi atas kebijakan batasan persentase ARB tahap I sebesar 15 persen yang akan efektif pada Senin, 5 Juni 2023.

Berita Ekonomi: Mulai Hari Ini, BEI Terapkan Batasan ARB Jadi 15 Persen

Iklan Indako SeputarSumut
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Berikut batas persentase Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB):

  • Saham dengan rentang harga Rp 50-Rp200 mencatatkan batas persentase ARA sebesar 35 persen, dan ARB sebesar 15 persen
  • Saham dengan rentang harga Rp 200-Rp 5.000 mencatatkan batas persentase ARA sebesar 25 persen, dan ARB sebesar 15 persen
  • Saham dengan rentang harga di atas Rp 5.000 mencatatkan batas persentase ARA sebesar 20 persen, dan ARB sebesar 15 persen

Implementasi kebijakan batasan persentase ARB tahap I ini merujuk pada siaran pers Bursa Efek Indonesia Nomor: 027/BEI.SPR/03-2023 perihal “Normalisasi Kebijakan Relaksasi Pandemi BEI”, dan merujuk kepada Surat Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor Kep-00055/BEI/03-2023 yang telah dikeluarkan pada 30 Maret 2023 perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.(Siong)

Berita Terkait

BI Pertahankan Suku Bunga Utama 5,75 Persen dan Perluas Insentif Likuiditas

Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,635 Juta Per Gram

Tags: BEI
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Ratusan Komunitas Sambut Kemeriahan Vario Evo 160 Night Ride Medan
  • BI Pertahankan Suku Bunga Utama 5,75 Persen dan Perluas Insentif Likuiditas
  • Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,635 Juta Per Gram
  • Honda Rekrut David Alonso untuk Musim MotoGP 2027
  • Rumah Warga di Pematangsiantar Ludes Terbakar Diduga Korsleting Listrik
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com