Humbang Hasundutan – Upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan terus diperkuat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara, salah satunya melalui edukasi layanan pelindungan konsumen bagi ASN dan Kepala Sekolah di Kabupaten Humbang Hasundutan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar OJK dalam memastikan masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya di sektor keuangan.
Bentuk sinergi antara OJK dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Humbang Hasundutan ini diwujudkan melalui kegiatan di Pendopo Bukit Inspirasi pada Kamis (29/1). Fokus utamanya adalah mendukung pembangunan daerah berkelanjutan dengan memperkokoh pemahaman warga terhadap akses keuangan formal serta perlindungan bagi pengguna jasa keuangan.
Kabar Daerah: OJK Sumut Perkuat Literasi Keuangan di Humbang
Pentingnya edukasi keuangan di tingkat daerah ditekankan oleh Reza Leonhard, selaku Asisten Direktur Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Sumatera Utara, yang hadir mewakili pimpinan wilayah. Ia menyoroti keterkaitan antara kecerdasan finansial dengan stabilitas ekonomi daerah secara menyeluruh.
“Peningkatan literasi dan inklusi keuangan adalah komponen vital dalam pembangunan daerah untuk mendorong transformasi ekonomi, khususnya di Humbang Hasundutan, guna memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi serta pengurangan angka kemiskinan dan ketimpangan,” jelas Reza dalam sambutannya.
Data per November 2025 mencatat perkembangan positif di wilayah ini, dengan penyaluran kredit mencapai 24.844 rekening. Kesadaran masyarakat akan investasi yang legal juga meningkat, yang dibuktikan dengan kepemilikan 8.783 rekening Single Investor Identification (SID) yang telah terdaftar dan diawasi otoritas.
Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, yang turut hadir dalam acara tersebut juga mengingatkan publik akan tantangan besar di tengah masifnya digitalisasi keuangan saat ini. Ia menekankan bahwa pengetahuan adalah benteng utama bagi masyarakat dalam menghadapi risiko layanan digital.
“Kemudahan layanan digital harus dibarengi dengan pengetahuan agar warga terhindar dari praktik merugikan seperti investasi bodong dan layanan ilegal. Edukasi adalah kunci menciptakan masyarakat yang cakap serta bertanggung jawab dalam menggunakan jasa keuangan,” tegas Oloan dalam pidatonya.
Terkait hal itu, OJK terus mewanti-wanti masyarakat untuk selalu waspada terhadap ancaman kejahatan digital seperti phishing, scam, pinjol ilegal, hingga judi online. Sebagai langkah konkret penguatan perlindungan, OJK bersama lembaga terkait telah mengoperasikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) sesuai amanat UU P2SK.
Diharapkan melalui sosialisasi ini, para ASN dan Kepala Sekolah mampu berperan sebagai agen literasi keuangan yang menyebarkan edukasi di lingkungan pendidikan dan kantor masing-masing. Harapan besarnya adalah terciptanya ekosistem keuangan yang aman dan legal demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan yang terlindungi.(Siong)

