Medan, SeputarSumut — Kesejahteraan masyarakat melalui perluasan akses keuangan yang inklusif, terjangkau, serta berkelanjutan terus diupayakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara dengan memperkuat peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Fokus pada kelompok masyarakat prioritas serta penguatan sektor produktif menjadi landasan utama dalam penyusunan Program Kerja TPAKD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 sebagai wujud nyata komitmen tersebut.
Berita Ekonomi: OJK Sumut Perkuat TPAKD Dorong Akses Keuangan
Yusri, selaku Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Sumatera Utara, menjelaskan bahwa agenda ini merupakan siklus tahunan yang berpedoman pada Roadmap TPAKD 2026–2030.
“Hari ini kita berkumpul untuk membahas penyusunan program kerja TPAKD tahun 2026 se-Sumatera Utara, yang merupakan tindak lanjut dari Bimbingan Teknis tahun 2025. Sesuai dengan Roadmap 2026–2030, arah strategis telah ditetapkan dengan tujuan akhir meningkatkan taraf hidup masyarakat,” papar Yusri dalam acara di Medan, Rabu (4/2).
Sebanyak 36 program kerja telah disiapkan untuk tahun 2026, yang terbagi dalam empat pilar utama: pembukaan akses kesejahteraan, perlindungan masyarakat cerdas, optimalisasi pengelolaan keuangan, serta sinergi pembangunan Sumatera Utara. Program-program ini telah disinkronkan dengan usulan perangkat daerah dan kebijakan inklusi keuangan setempat.
Pengembangan klaster kemitraan tetap menjadi salah satu program unggulan di tahun 2026 untuk menciptakan ekosistem usaha yang terintegrasi. Skema kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan pelaku usaha ini bertujuan memastikan pembiayaan terserap secara tepat pada sektor unggulan seperti pertanian, peternakan, perikanan, hingga UMKM komoditas lokal.
Di sisi lain, TPAKD Sumatera Utara juga menargetkan peningkatan penyaluran kredit pada sektor-sektor strategis guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. Harapannya, akses pembiayaan ini dapat disesuaikan dengan potensi dan karakteristik unik dari setiap kabupaten serta kota di wilayah tersebut.
Inisiatif untuk menciptakan masyarakat yang cerdas secara finansial diwujudkan melalui edukasi keuangan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Program ini mencakup literasi keuangan serta perlindungan konsumen, sehingga para ASN diharapkan mampu menjadi pelopor literasi keuangan bagi lingkungan sekitar.
Aspek keadilan juga menjadi perhatian utama melalui rencana penguatan layanan perbankan yang ramah disabilitas. Program inklusi ini bertujuan memberikan kesempatan setara bagi para penyandang disabilitas dalam memanfaatkan berbagai produk serta layanan keuangan formal.
Komitmen OJK Provinsi Sumatera Utara dalam mendorong akses keuangan yang merata dan berkualitas di seluruh penjuru wilayah kembali ditegaskan melalui penguatan fungsi TPAKD ini.
Sinergi yang solid antara pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan diharapkan mampu membuat Program Kerja TPAKD 2026 menjadi motor penggerak ekonomi. Langkah ini diharapkan tidak hanya memperluas inklusi, tetapi juga meningkatkan daya saing ekonomi demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara yang berkelanjutan.(Siong)

