Balige, SeputarSumut – Sebagai langkah strategis memperkuat koordinasi lintas sektor dalam percepatan inklusi keuangan di daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara telah menyelenggarakan Sosialisasi Roadmap Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026–2030. Acara ini sekaligus menjadi momen Bimbingan Teknis untuk Penyusunan Program Kerja TPAKD Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Balige pada hari Kamis (13/11) tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan pemangku kepentingan terkait. Di antara yang hadir adalah Plh. Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Yusri, bersama Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus, Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Poppy Marulita Hutagalung, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Zainal Aripin Sinaga. Hadir pula Plh. Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Balige Waskita Fitri Ayuni, serta perwakilan Bank Indonesia, dan seluruh TPAKD Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
Kabar Daerah: OJK Sumut Susun Roadmap TPAKD 2026-2030, Fokus Perkuat Akses Keuangan Daerah
Memasuki tahun 2026, arah kebijakan TPAKD ditegaskan akan semakin selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045. Oleh sebab itu, Yusri menyatakan seluruh daerah harus menyusun program kerja yang inovatif dan memiliki dampak langsung bagi masyarakat. Sasaran prioritas termasuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), nelayan, petani, perempuan, pemuda, dan kelompok rentan lainnya.
Dalam sambutannya, Yusri juga menegaskan bahwa TPAKD memegang peran sebagai forum koordinasi vital untuk memperluas akses keuangan, khususnya bagi segmen masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan akses. Sejak dibentuk pada 2016, TPAKD di Sumut telah terbukti berhasil mendorong lahirnya beragam program yang berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan.
Dalam konteks penguatan kapasitas daerah, OJK Provinsi Sumatera Utara telah aktif memberikan dukungan. Sepanjang tahun 2025, telah dilaksanakan 3 (tiga) kegiatan capacity building bagi anggota TPAKD. Melalui kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini, diharapkan pemahaman terhadap arah kebijakan baru, strategi implementasi, dan penyusunan program kerja TPAKD Tahun 2026 dapat diperkuat.
Menanggapi inisiatif tersebut, Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, menyampaikan apresiasinya. Ia juga menekankan betapa pentingnya peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam rangka mencapai target Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD).
“Tingkat urgensi kegiatan ini sangat tinggi, terutama setelah inklusi keuangan ditetapkan sebagai indikator utama pembangunan. Hal ini telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025–2045 dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025–2029,” jelas Audi.
Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumatera Utara, Poppy Marulita Hutagalung, menekankan bahwa Roadmap TPAKD 2026–2030 menandai tahap penguatan peran TPAKD sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah yang berkeadilan.
Poppy menjelaskan, Roadmap ini tidak hanya fokus pada perluasan akses layanan keuangan, tetapi juga mencakup pendalaman penggunaan, peningkatan literasi, pelindungan konsumen, dan pemberdayaan kelompok prioritas. Kelompok tersebut antara lain UMKM, pekerja sektor informal, perempuan, pemuda, penyandang disabilitas, serta masyarakat di wilayah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal). “Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen memperkuat sinergi lintas perangkat daerah, lembaga keuangan, dan dunia usaha untuk mempercepat inklusi keuangan,” pungkas Poppy.
Sebagai penutup, melalui kegiatan ini, OJK Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan industri jasa keuangan. Tujuannya adalah memastikan implementasi Roadmap TPAKD 2026–2030 berjalan selaras dengan kebijakan nasional. Upaya kolektif ini diharapkan mampu mempercepat tercapainya ekosistem keuangan yang lebih inklusif, adaptif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Sumatera Utara.(Siong)

