Batu Bara, SeputarSumut — Kabar duka datang dari RS Bidadari Desa Suka Raja Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara setelah seorang pelajar yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dinyatakan meninggal dunia pada Rabu 15 April 2026 sekitar pukul 12.30 WIB usai menjalani perawatan medis selama lima jam
Identitas korban teridentifikasi sebagai Ariel Briyan Munte pemuda berusia 18 tahun yang merupakan penduduk Dusun V Desa Tanjung Harapan Kecamatan Air Putih Korban mengembuskan napas terakhir setelah sepeda motor miliknya terlibat tabrakan dengan mobil pikap pada pagi hari sekitar pukul 07.15 WIB
Kabar Daerah: Pelajar MAN Batu Bara Korban Kecelakaan di Jalinsum Meninggal Dunia Usai Ujian Terakhir
Peristiwa tragis ini terjadi tepat saat korban yang tercatat sebagai siswa kelas XII di MAN Batu Bara sedang berkendara menuju sekolahnya di Lima Puluh Siswa tersebut diketahui hendak menempuh hari terakhir pelaksanaan ujian
Nahas dialami korban ketika sepeda motor Honda Vario yang dikemudikannya bertabrakan dengan mobil pikap L300 di Jalan Lintas Sumatera Jalinsum Medan Kisaran KM 106-107 tepatnya di wilayah Dusun III Desa Suka Raja Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara
Kondisi korban saat pertama kali dievakuasi ke RS Bidadari sudah tidak sadarkan diri dengan luka parah yang diduga kuat akibat hantaman benda tumpul pada bagian kepala
Begitu mendapatkan informasi mengenai kecelakaan tersebut puluhan murid beserta guru dari MAN Batu Bara segera bergegas menuju rumah sakit sesaat setelah mereka merampungkan sesi ujian terakhir
Suasana haru dan tangis pecah di tengah perjalanan ketika rombongan guru serta siswa menerima kabar bahwa Ariel telah meninggal dunia Sosok almarhum dikenang sebagai pribadi yang sangat ramah dalam kesehariannya oleh teman teman sekolahnya
Kabar kepergian Ariel juga dikonfirmasi oleh Siti Adirah rekan sekelas korban yang berusia 18 tahun Ia mengaku pertama kali mengetahui informasi duka tersebut melalui pesan yang tersebar di grup percakapan mereka
Pihak keluarga kini telah membawa jenazah korban ke rumah duka yang beralamat di Dusun V Desa Tanjung Harapan Kecamatan Air Putih untuk proses persemayaman sebelum nantinya dimakamkan di tempat pemakaman umum desa setempat.(*/mst)


