Jakarta – Aturan pembatasan penggunaan media sosial (Medsos) terhadap anak di Indonesia rencananya akan diberlakukan pemerintah. Sehingga anak-anak terlindungi dari ruang digital.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan bahwa rencana tersebut sudah didiskusikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Lintas Nasional: Pemerintah akan Batasi Anak Gunakan Medsos
Meutya menyebutkan pihaknya akan lebih dahulu melakukan kajian sebelum menyusun draf peraturan pemerintah.
“Kami akan mempelajarinya dulu betul-betul,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan sebagimana dikutip dari antara pada (15/1/25).
Selain itu, kata Meutya, dalam mengkaji aturan yang akan dibuat, pihaknya tentu akan melibatkan DPR. Dengan demikian, undang-undang yang dikeluarkan untuk melindungi anak-anak bisa tepat.
Perlu diketahui, belakangan ini sejumlah negara menerapkan aturan pembatasan terhadap anak-anak dalam menggunakan medsos.
Salah satu yang menerapkannya adalah Australia. Warga yang melanggar didenda sebesar Rp516 miliar.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengaku bahwa aturan dibuat guna mencegah anak-anak dari bahaya medsos, seperti paparan konten berbahaya dan kecanduan.
Penggunaan medsos diyakini dapat merusak kesehatan mental anak-anak dan berdampak buruk terhadap masa depan. (antara)


