Selasa, Juli 28, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Ekonomi

Pemerintah Beri Dukungan Pasokan Gas

PGN teken PJBG dan kerja sama strategis di IPA Convex 2025

Oleh Redaksi 15
Selasa, 20 Mei 2025
Foto: Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dan kerja sama strategis dalam forum Indonesian Petroleum Association Convention& Exhibition (IPA Convex) 2025.(Dok:PGN)

Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dan kerja sama strategis dalam forum Indonesian Petroleum Association Convention& Exhibition (IPA Convex) 2025.(Dok:PGN)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Komitmen PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) untuk terus menyediakan energi baik gas bumi secara berkelanjutan bagi seluruh pelanggan di dalam negeri mendapat dukungan penuh dari pemerintah, yang terealisasi dengan ditandatanganinya sejumlah Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dan kerja sama strategis dalam forum Indonesian Petroleum Association Convention& Exhibition (IPA Convex) 2025.

Dalam IPA Convex 2025 (20/5/2025), PGN diwakili oleh Direktur Komersial Ratih Esti Prihatini menandatangani sejumlah PJBG, sebagai upaya menjaga keandalan pasokan untuk pelanggan dengan tetap memperhatikan ketentuan dari Kementerian ESDM. PJBG tersebut sebagai berikut:

Berita Ekonomi: Pemerintah Beri Dukungan Pasokan Gas

Iklan Indako SeputarSumut
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini
  1. PJBG untuk jargas dengan PGE dengan volume gas bumi sebesar 0,9 BBTUD.
  2. PJBG dengan Pertamina EP Jawa Barat dengan volume gas bumi sebesar 12 – 17 BBTUD (ramp up)
  3. PJBG dengan MBGI dengan volume gas bumi sebesar 0,35 BBTUD
  4. PJBG dengan PHE Ogan Komering dengan volume gas bumi sebesar 3,99 BBTUD
  5. Amandemen PJBG dengan PHE North Sumatera Offshore dengan volume gas bumi sebesar 8,48 BBTUD
  6. Amandemen PJBG dengan Pertamina EP Medan dengan volume gas bumi sebesar 4,5 – 11 BBTUD.

Selain PJBG, PGN juga menandatangani Heads of Agreement (HOA) dengan Petronas Bukit Panjang untuk meraih potensi pasokan gas bumi hingga 31 BBTUD. HOA ini menjadi awal kerja sama strategis bagi PGN untuk menggali peluang pasokan gas bumi dari sumber yang baru. Kedua belah pihak tentunya akan tetap memperhatikan ketentuan dari pemerintah terkait alokasi yang dapat dimanfaatkan.

“PJBG dan kerja sama yang ditandatangani hari ini bernilai sangat strategis bagi PGN, untuk keberlanjutan pemanfaatan gas bumi domestik. PGN berkomitmen untuk terus menjalankan peran dalam memenuhi kebutuhan energi bangsa, serta selaras dengan program pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Ratih.

Ratih juga mengungkapkan apresiasinya kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM, SKK Migas, BPH Migas dan instansi pemerinyah lainnya. Secara terintegrasi, bersama dengan pemerintah telah berupaya melakukan langkah-langkah nyata dalam penataan bauran energi untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri dan bersinergi dengan BUMN Energi serta pelaku bisnis lainnya.

Berita Terkait

Layanan Kereta Api Bersubsidi Dominasi 70 Persen Pengguna Transportasi Rel Sumatera Utara

KPPU Hadiri FGD Bahas Kerangka Hukum Persaingan Usaha Digital di Medan

“Semua pihak yang berkepentingan tentunya saling mendukung dan bekerjasama dengan melaksanakan fungsinya masing-masing dengan baik,” tutup Ratih.(Siong/REL)

Tags: PGN
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Layanan Kereta Api Bersubsidi Dominasi 70 Persen Pengguna Transportasi Rel Sumatera Utara
  • KPPU Hadiri FGD Bahas Kerangka Hukum Persaingan Usaha Digital di Medan
  • Hilang Saat Melaut Nelayan Asal Langsa Ditemukan Meninggal Dunia
  • Akses Jalan Terputus Longsor 2.104 Warga Morowali Utara Terisolasi
  • Rico Waas Tuntut PUD Pasar Medan Bertransformasi Jadi Mesin Keuntungan
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com