seputar-Medan | Keberadaan tempat pembuangan akhir sampah (TPA) milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, kian memprihatinkan. Pasalnya saat ini gunungan sampah di TPA Terjun kian meninggi. Di pihak lain, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan belum juga menyiapkan lokasi TPA alternatif.
Hal itu terungkap dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Medan Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, Syarif Irsan Dongoran saat rapat Pansus LKPj di Gedung DPRD Medan, Senin (18/4/2022).
Mendengarkan paparan itu, Pansus LKPj meminta Dinas Kebersihan dan Pertamanan serius mempersiapkan lahan TPA yang baru dengan berkoordinasi kepada OPD dan pihak-pihak terkait.
“Dari dulu bilangnya TPA kita sudah mau penuh, tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda punya lokasi TPA yang baru. Ini sebenarnya Dinas Kebersihan serius atau tidak menyelesaikan masalah TPA ini,” ucap Anggota Pansus LKPj, Erwin Siahaan.
Erwin juga mengaku belum melihat adanya progres tentang penyediaan lokasi TPA alternatif.
“Hari ini bapak bilang sedang dibuat DED-nya, dari dulu juga bilangnya begitu. Tapi nyatanya kita belum dapat kepastian di mana TPA alternatif itu dan kapan beroperasinya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Haris Kelana Damanik meminta agar Dinas Kebersihan dan Pertamanan fokus dalam berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan.
Pasalnya saat ini sampah yang masuk ke TPA Terjun bukan hanya berasal dari Kota Medan, melainkan juga banyak berasal dari kawasan Deli Serdang.
“Makanya satu hari itu bisa 2.000 ton lebih sampah yang masuk ke TPA Terjun. Ini harusnya bisa jadi perhatian Dinas Kebersihan,” katanya.
Sebelumnya, Syarif Irsan Dongoran mengatakan saat ini sebanyak 2.000 ton lebih sampah masuk ke TPA Terjun setiap harinya.
“Kalau diprediksi, paling lama 3 tahun lagi TPA Terjun sudah penuh,” tuturnya.
Untuk itu, tahun ini Pemko Medan sedang mempersiapkan DED pengadaan lahan TPA yang baru di kawasan Talun Kenas, Kabupaten Deli Serdang seluas 14 hektare.
“Lalu Pemko Medan juga sedang berkoordinasi dengan Pemprovsu untuk mempersiapkan TPA regional,” pungkasnya. (gus/red)