Rabu, Juli 22, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Medan

Pengadilan Negeri (PN) Medan Eksekusi Aset KAI di Jalan Perintis Kemerdekaan

Oleh Redaksi 15
Minggu, 14 September 2025
Foto: Pengadilan Negeri (PN) Medan mengeksekusi aset milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 26 dan 28, Kota Medan, pada Selasa (9/9/2025).(Dok:KAI DIvre I Sumut)

Pengadilan Negeri (PN) Medan mengeksekusi aset milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 26 dan 28, Kota Medan, pada Selasa (9/9/2025).(Dok:KAI DIvre I Sumut)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan, SeputarSumut — Pengadilan Negeri (PN) Medan telah mengeksekusi aset milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 26 dan 28, Kota Medan, pada Selasa (9/9/2025). Eksekusi ini dilakukan setelah KAI memenangkan gugatan di seluruh tingkatan pengadilan terhadap pihak yang sebelumnya menguasai aset tersebut.

Sebelum pelaksanaan eksekusi, KAI Divisi Regional I Sumatera Utara (Divre I Sumut) terlebih dahulu menempuh langkah persuasif. Hasilnya, kedua pihak termohon eksekusi menyatakan kesediaan untuk mengosongkan lahan secara sukarela.

Info Medan: Pengadilan Negeri (PN) Medan Eksekusi Aset KAI di Jalan Perintis Kemerdekaan

Iklan Indako SeputarSumut
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Aset yang dieksekusi terdiri dari dua properti, yaitu: pertama, Rumah Dinas DW 99 di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 28 dengan luas tanah 720 m² dan luas bangunan 143 m²; dan kedua, Rumah Dinas DW 100 di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 26 dengan luas tanah 1.200 m² dan luas bangunan 123 m².

Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As’ad Habibuddin, menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset negara yang berada sepenuhnya di bawah pengelolaan KAI. “KAI Divre I Sumut berkomitmen untuk terus berjuang menyelamatkan aset negara agar dapat dikelola secara optimal demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara,” ujarnya. Ia menambahkan, pemanfaatan aset KAI hanya dapat dilakukan melalui perjanjian kerja sama yang sah.

Dalam penanganan perkara aset, M. As’ad Habibuddin juga menambahkan bahwa KAI Divre I Sumut senantiasa mengedepankan langkah persuasif dan humanis, dengan tetap berpegang pada ketentuan hukum yang berlaku.(Siong)

Berita Terkait

Ratusan Komunitas Sambut Kemeriahan Vario Evo 160 Night Ride Medan

Airin Rico Waas Tekankan Peran Pengasuh Anak Usia Dini

Tags: KAI Divre I SU
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Ratusan Komunitas Sambut Kemeriahan Vario Evo 160 Night Ride Medan
  • BI Pertahankan Suku Bunga Utama 5,75 Persen dan Perluas Insentif Likuiditas
  • Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,635 Juta Per Gram
  • Honda Rekrut David Alonso untuk Musim MotoGP 2027
  • Rumah Warga di Pematangsiantar Ludes Terbakar Diduga Korsleting Listrik
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com