Jakarta, SeputarSumut — PT Pertamina Patra Niaga secara resmi memberikan penjelasan mengenai keputusan perusahaan untuk kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex yang mulai berlaku efektif hari ini, Senin (4/5). Langkah penyesuaian harga ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan serupa yang terakhir kali dilakukan pada 18 April 2026 lalu.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV. Dumatubun, mengungkapkan bahwa perubahan harga ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi berkala yang mengikuti mekanisme keekonomian. Proses penentuan harga tersebut mempertimbangkan berbagai indikator utama, seperti pergerakan harga minyak mentah global, harga produk olahan di pasar internasional, hingga kondisi fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Berita Ekonomi: Pertamina Naikkan Harga BBM Pertamax Turbo Dexlite dan Pertamina Dex Mulai 4 Mei 2026
Dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Senin (4/5/2026), Roberth menjelaskan bahwa pada prinsipnya produk nonsubsidi mengikuti ketentuan harga keekonomian sesuai peraturan yang berlaku. Namun, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memegang mandat strategis, Pertamina tetap mempertimbangkan kondisi terkini di masyarakat, tingkat daya beli konsumen BBM nonsubsidi, serta aspek stabilitas nasional di samping orientasi bisnis semata.
Lebih lanjut, pihak Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa dalam implementasi kebijakan ini, perusahaan turut menghitung faktor-faktor lain seperti kondisi sosial ekonomi. Hal ini dilakukan guna menjaga situasi agar tetap kondusif di tengah dinamika perkembangan ekonomi yang sedang terjadi saat ini.
Langkah penyesuaian tersebut diklaim sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga titik keseimbangan antara keberlanjutan operasional bisnis dengan kepentingan nasional. Pertamina juga berupaya memberikan harga produk BBM nonsubsidi yang tetap lebih rendah dibandingkan dengan produk sejenis yang ditawarkan oleh SPBU swasta lainnya.
Roberth menambahkan bahwa Pertamina berperan sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam mewujudkan kondisi yang kondusif dengan menjaga harga tetap kompetitif di pasar. Oleh karena itu, tidak semua jenis produk mengalami kenaikan harga, di mana sebagian besar produk lainnya tetap dipertahankan pada harga lama agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Berikut adalah daftar harga BBM nonsubsidi Pertamina yang berlaku mulai hari ini:
* Pertamax (RON 92): Rp 12.300 per liter (tidak mengalami perubahan)
* Pertamax Green 95 (RON 95): Rp 12.900 per liter (tidak mengalami perubahan)
* Pertamax Turbo (RON 98): Mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 19.400 per liter menjadi Rp 19.900 per liter
* Dexlite (CN 51): Mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 23.600 per liter menjadi Rp 26.000 per liter
* Pertamina Dex (CN 53): Mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 23.900 per liter menjadi Rp 27.900 per liter.(*/dtk)

