Iklan PT Indako Trading Coy
Jumat, Juni 19, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
SS
SeputarSumut
Advertisement
Beranda Ekonomi

Petinggi OJK Kompak Mengundurkan Diri

Oleh Redaksi 15
Jumat, 30 Januari 2026
Foto: Petinggi OJK Kompak Mengundurkan Diri

OJK memberi kepastian seluruh aktivitas kelembagaan dalam mengawal stabilitas ekonomi tidak akan terpengaruh oleh proses transisi kepemimpinan yang sedang berlangsung.(Foto:OJK)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta, SeputarSumut – Kabar mengejutkan datang dari internal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah Ketua Dewan Komisioner bersama jajaran Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK), serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) secara resmi menyatakan pengunduran diri dari posisi mereka,Jum’at (30/01/2026).

Melansir laman resmi OJK, disebutkan langkah pengunduran diri ini ditegaskan oleh Mahendra Siregar sebagai wujud nyata dari tanggung jawab moral demi menyokong proses pemulihan yang sedang dibutuhkan di sektor keuangan.

Berita Ekonomi: Petinggi OJK Kompak Mengundurkan Diri

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Secara formal, permohonan berhenti tersebut telah diajukan berdasarkan regulasi yang berlaku dan kini tengah memasuki tahap pemrosesan sesuai mekanisme Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, yang diperkuat melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 atau UU P2SK.

Di sisi lain, Mirza Adityaswara selaku Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK juga turut mengambil langkah serupa dengan menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya saat ini.

Meskipun terjadi perombakan kepemimpinan, OJK menjamin sepenuhnya bahwa dinamika internal ini tidak akan mengganggu fungsi, tugas, maupun kewenangan lembaga dalam mengatur dan mengawasi stabilitas sektor jasa keuangan di tingkat nasional.

Berita Terkait

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha Universal Peak dan BAFI Group Indonesia Terkait Investasi Ilegal dan Jasa Pinjol Tanpa Izin

Langkah Pre-emptive Jaga Stabilitas Rupiah, Bank Indonesia Naikkan BI-Rate Menjadi 5,75 Persen

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Prosedur pengunduran diri Wakil Ketua Dewan Komisioner pun dilakukan secara resmi mengikuti koridor hukum dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang tertuang dalam UU OJK serta pengembangannya di UU P2SK.

Demi menjaga ritme organisasi, operasional serta tanggung jawab dari Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK, dan DKTK untuk sementara waktu akan diambil alih sesuai tata kelola yang berlaku agar pengawasan dan pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan.

OJK juga kembali memberikan kepastian bahwa seluruh aktivitas kelembagaan dalam mengawal stabilitas ekonomi tidak akan terpengaruh oleh proses transisi kepemimpinan yang sedang berlangsung.

Untuk menjamin keberlangsungan kebijakan dan pelayanan bagi pelaku industri, tugas-tugas Wakil Ketua Dewan Komisioner sementara waktu akan dikelola berdasarkan ketentuan perundang-undangan guna mempertahankan aspek pengawasan yang ketat.

Sebagai komitmen jangka panjang, OJK tetap berpegang teguh pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik demi menjaga integritas serta kepercayaan dari masyarakat maupun pelaku pasar.

Upaya memperkuat kepercayaan publik terus diprioritaskan oleh OJK melalui implementasi prinsip good corporate governance yang konsisten di setiap tahapan proses kelembagaan yang tengah berjalan.(Siong)

Tags: OJKOJK Sumut
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Fraksi Hanura PKB DPRD Medan Kritisi Proyek BRT Mebidang
  • Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha Universal Peak dan BAFI Group Indonesia Terkait Investasi Ilegal dan Jasa Pinjol Tanpa Izin
  • Langkah Pre-emptive Jaga Stabilitas Rupiah, Bank Indonesia Naikkan BI-Rate Menjadi 5,75 Persen
  • Program Edutrain KAI Bandara Edukasi 34537 Peserta di Sumatera Utara Terkait Budaya Keselamatan Transportasi Publik
  • Hasil Piala Dunia 2026 Kolombia vs Uzbekistan Skor Akhir 3-1 Luis Diaz Tampil Cemerlang
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.