seputar-Binjai | Petugas gabungan dari Polres Binjai, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) serta Polisi Militer (PM) TNI-AD, melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Emplasment Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (14/9/2024).
Penggerebekan tersebut langsung dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Polin Benhod Damanik SH didampingi Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri SE MM, Kasat Intelkam Iptu Madya Putra SPd, Kasi Brantas BNNK Binjai AKP Bambang SH, personel PM TNI-AD, serta personel Satres Narkoba, Satreskrim, dan Sat Intelkam Polres Binjai.
Info Medan: Petugas Gabungan Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Kwala Mencirim
Saat dilakukan penggrebekan di TKP, tidak ditemukan adanya aktifitas. Diduga kedatangan Tim sudah terendus sehingga barak-barak atau lokasi tersebut dalam keadaan tertutup.
Hasil penggrebekan di TKP tepatnya di belakang Blue Star, ditemukan adanya 2 lokasi barak.
Barak bagian depan merupakan lokasi perjudian di mana pada lokasi tersebut ditemukan tidak ada pengunjung sedangkan pada spot permainan ketangkasan dalam keadaan ditutup terpal plastik dan sudah berdebu.
Tim kemudian mengamankan 43 unit mesin jack pot, 1 meja tembak ikan-ikan (full set) serta 2 unit monitor tembak ikan.
Pada barak bagian belakang, terdapat 1 bangunan berisi 1 bilik loket serta 22 bilik lainnya, yang mana bilik-bilik tersebut diduga sebagai tempat untuk menggunakan narkoba, pada lokasi ini juga tim mengamankan 4 unit alat isap sabu-sabu (bong),
“Barang bukti yang ditemukan di TKP, selanjutnya diboyong ke komando guna untuk melakukan penyelidikan selanjutnya,” terang Kasat Narkoba.
Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo melalui Kasi Humas menyampaikan bahwa sebelumnya kepolisian mendapat informasi dari masyarakat yang mengabarkan tentang adanya lokasi atau barak yang disinyalir sebagai tempat penyalahgunaan narkoba serta praktik perjudian di kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. (red)


