Selasa, Juli 28, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Ekonomi

PGN, PTGN, dan PGE Teken PJBG 45 BBTUD untuk Pupuk Iskandar Muda& Industri di Aceh dan Sumut

Oleh Redaksi 15
Minggu, 10 Desember 2023
Foto: PGN, PTGN, dan PGE Teken PJBG 45 BBTUD untuk Pupuk Iskandar Muda& Industri di Aceh dan Sumut
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Aceh | Subholding Gas PT Pertamina Persero, PT PGN Tbk bersama PT Pertagas Niaga (PTGN) dan PT Pema Global Energi (PGE) menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas untuk PT Pupuk Iskandar Muda, industri di Aceh, serta industri di Sumatera Utara (Sumut). PGE sebagai penjual memasok gas bumi maksimal sebesar 45 BBTUD kepada PGN dan PTGN.

PJBG ditandatangani oleh Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Rosa Permata Sari, Direktur PGE Anis Haryono, Direktur PGE Eppy Gustiawan, dan President Director PTGN Aminuddin. Pada ceremonial PJBG, Kamis (7/12), dihadiri oleh Kadiv Monetisasi Minyak dan Gas Bumi BPMA M. Akbarul Syah Alam.

Berita Ekonomi: PGN, PTGN, dan PGE Teken PJBG 45 BBTUD untuk Pupuk Iskandar Muda& Industri di Aceh dan Sumut

Iklan Indako SeputarSumut
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Sumber pasokan untuk PJBG ini berasal dari Wilayah Kerja (WK) “B”, dimana PGE berkedudukan sebagai Kontraktor dan Operator untuk WK “B”. Penggunaan sumber gas dari WK “B” telah berdasar pada rekomendasi Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) penunjukkan penjual gas bumi Bagian Negara dari WK “B” kepada PGE dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah tentang pengelolaan bersama sumber daya alam migas di Aceh.

“Pemanfaatan gas bumi dari WK “B” diharapkan dapat menjaga keberlangsungan penyaluran gas di wilayah Aceh dan Sumatera Utara. Lebih lanjut, dapat menjadi stimulus khususnya bagi PIM dalam proses produksi maupun industri-industri di wilayah Aceh dan Sumatera Utara agar perkonomian wilayah semakin berkembang,” ujar Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Rosa Permata Sari, 10/12/2023.

PGN dan PTGN berharap bahwa alokasi gas dari WK “B” dapat diserap secara optimal kedepan. Tidak hanya memberikan benefit bagi badan usaha migas yang bersangkutan dan konsumen, tetapi juga dapat menjaga penerimaan negara dari sektor hulu migas.

Berita Terkait

Layanan Kereta Api Bersubsidi Dominasi 70 Persen Pengguna Transportasi Rel Sumatera Utara

KPPU Hadiri FGD Bahas Kerangka Hukum Persaingan Usaha Digital di Medan

“Kami akan menjaga kapabilitas penyaluran gas dari WK “B” seoptimal mungkin agar pasokan gas handal, sehingga operasional para konsumen dapat sustain dan memberi dampak terhadap perekonomian yang positif,” ujar President Director PTGN Aminuddin.

Rosa menambahkan bahwa PJBG ini juga mengimplementasi harga gas untuk industri tertentu yang meurujuk pada Kepmen 134K/ 2021 dan Kepmen 91K/ 2023. Maka akan dapat memberi andil yang cukup berpengaruh terhadap produktivitas dan daya saing industri penerima manfaat.

“Komitmen PGN, PTGN dan PGE ini bersama-sama untuk meningkatkan pemanfaatan gas bumi domestik. Selain itu, bernilai strategis sebagai solusi penyediaan energi bagi wilayah Aceh dan Sumatera Utara,” tutup Rosa.(Siong)

Tags: PGN
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Layanan Kereta Api Bersubsidi Dominasi 70 Persen Pengguna Transportasi Rel Sumatera Utara
  • KPPU Hadiri FGD Bahas Kerangka Hukum Persaingan Usaha Digital di Medan
  • Hilang Saat Melaut Nelayan Asal Langsa Ditemukan Meninggal Dunia
  • Akses Jalan Terputus Longsor 2.104 Warga Morowali Utara Terisolasi
  • Rico Waas Tuntut PUD Pasar Medan Bertransformasi Jadi Mesin Keuntungan
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com