Selasa, Juli 7, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Medan

Polisi Tembak Dua Residivis Curanmor di Medan Helvetia

Oleh Redaksi 15
Sabtu, 7 September 2024
Foto: Polisi Tembak Dua Residivis Curanmor di Medan Helvetia
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Medan | Timsus Jatanras Reskrim Polrestabes Medan menangkap tiga dari empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Medan.

Terakhir kali para pelaku terlibat curanmor pada Rabu 10 Juli 2024 sekitar pukul 21.15 WIB lalu setelah menggasak sepeda motor Kawasaki KLX dari parkiran sebuah indekos di Jalan Gaperta, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia.

Info Medan: Polisi Tembak Dua Residivis Curanmor di Medan Helvetia

Iklan Indako SeputarSumut

Dua dari tiga pelaku yang ditangkap merupakan residivis curanmor yakni IS (21) warga Jalan Sei Bilah, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal dan F (23) warga Jalan Ber, Gang Rahim, Kecamatan Medan Sunggal. Keduanya berperan sebagai eksekutor.

Keduanya terpaksa dilumpuhkan petugas dengan ditembak kakinya lantaran melawan saat dilakukan penangkapan.

Seorang lagi yang ditangkap berinisial D (23) warga Jalan Dwikora, Medan. D berperan sebagai penadah. Sementara seorang pelaku lagi berinisial R masih diburu polisi.

Berita Terkait

Wali Kota Rico Waas Luncurkan Inovasi Mata Deli Pasang 200 CCTV Swadaya Pantau Kriminalitas di Medan Deli

Wali Kota Medan Rico Waas Tampung Keluhan Banjir dan Jalan Rusak di Medan Labuhan serta Siapkan Solusi Infrastruktur

“Kedua tersangka melakukan perlawanan kepada petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba didampingi Kasi Humas Iptu Ade Nasution kepada wartawan, dikutip Sabtu (7/9/2024).

Kompol Jama menjelaskan kronologis kejadian dan penangkapan bermula saat para tersangka berkumpul di daerah Ampera, Jalan Sunggal dengan tersangka lainnya R (DPO) serta mempersiapkan kunci T yang akan digunakan untuk melakukan pencurian sepeda motor.

Kemudian para tersangka berangkat dengan berboncengan menggunakan sepeda motor. Mereka mencari sasaran motor dengan berkeliling di seputaran Jalan Kapten Muslim. Sekira pukul 21.15 WIB para pelaku melintas di depan sebuah indekos di Jalan Gaperta, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia dan melihat ada sepeda motor KLX sedang terparkir di dalam pagar.

Setelah memastikan tidak ada orang di situ, mereka masuk ke dalam pagar indekos dan mendekati motor KLX korban. Lalu dengan menggunakan kunci T, salah seorang pelaku merusak kunci kontak dan berhasil menyalakan motor. Lalu motor segera dibawa kabur.

Berdasarkan laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Pada hari Selasa tanggal 3 September 2024 sekitar pukul 23.00 WIB, personel Timsus Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan mendapat informasi bahwa pelaku pencurian sadang berada di Jalan Bakti Luhur, Kecamatan Medan Helvetia.

Informasi tersebut ditindaklanjuti petugas dan kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku kemudian diboyong ke Mako Sat Reskrim Polrestabes Medan guna proses sidik.

Dari pengakuan tersangka saat diinterogasi, mereka sudah tiga kali beraksi di berbagai tempat di Kota Medan.

Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah mengambil sepeda motor dengan merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci T.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni motor Kawasaki KLX milik korban, satu buah kunci T, dan uang Rp28.000.

“Tersangka melanggar Pasal 353 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara. Sedangkan korbannya Sandi Alrahmadi (19) warga Padang Lawas, ” pungkasnya. (red)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Klinik Mediska KAI Sumut Layani 8.715 Pasien Sepanjang Semester I 2026, Fasilitas Kesehatan Makin Dipercaya Publik
  • OJK Dorong Literasi Pasar Modal Syariah Generasi Muda Melalui SEPMT 2026 di Jawa Timur
  • Presiden Prabowo Subianto Menyambut PM Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, 26 MoU Siap Ditandatangani
  • Harga Cabai Rawit di Sumut Melonjak Akibat Pasokan Minim, Daging Ayam Justru Lesu
  • Truk Tangki CPO Rem Blong Tabrak Beruntun Sigra dan Truk Pertamina di Pematangsiantar
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com