Senin, Juli 6, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Medan

Polisi Tembak Pencuri Sepeda Motor di Depan Masjid Tanjung Morawa

Oleh Redaksi 15
Kamis, 22 Agustus 2024
Foto: Kedua pelaku pencurian sepeda motor milik Sri Sunarti.

Kedua pelaku pencurian sepeda motor milik Sri Sunarti.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Deli Serdang | Seorang pencuri sepeda motor (curanmor), Fajar Zulfikar alias Nanda (31) di depan Masjid Tanjung Morawa ditembak Personel Polresta Deli Serdang lantaran hendak mencoba kabur.

Sedangkan seorang pelaku lainnya, Fahmi Fahrozi alias Borok (30) hanya diam diborgol. Padahal sebelumnya, kedua pelaku pernah di penjara karena kasus pencurian. Keduanya kembali berulah dengan melakukan pencurian sepeda motor.

Info Medan: Polisi Tembak Pencuri Sepeda Motor di Depan Masjid Tanjung Morawa

Iklan Indako SeputarSumut

Akibatnya, Fajar warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang ditembak kaki kirinya karena memecahkan kaca mobil dan berusaha kabur dari mobil yang akan membawanya ke kantor polisi.

Penangkapan terhadap Fajar dan Fahmi Fahrozi alias Borok warga Dusun I Sei Belumai Kecamatan Tanjung Morawa dilakukan berdasarkan laporan korban, Sri Sunarti (57) warga Jalan Melur Dusun II Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Sepeda motor Honda Supra X 125 miliknya dicuri dari depan Masjid Al Muhajirin Jalan Karya Darma Komplek Pemda Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa, Sabtu (27/7/2024).

Berita Terkait

Wali Kota Rico Waas Luncurkan Inovasi Mata Deli Pasang 200 CCTV Swadaya Pantau Kriminalitas di Medan Deli

Wali Kota Medan Rico Waas Tampung Keluhan Banjir dan Jalan Rusak di Medan Labuhan serta Siapkan Solusi Infrastruktur

Selanjutnya, Tim Bringas Unit Pidum Sat Reskrim Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan. Tak sampai sebulan, penyelidikan mengarah kepada Fajar Zulfikar alias Nanda. Tim berhasil membekuk Fajar Zulfikar di Simpang Permina Jalan Sei Belumai Kecamatan Tanjung Morawa, Kamis (15/8/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Nanda pun diborgol dengan tangan ke belakang dan dimasukkan ke dalam mobil petugas. Pelaku didudukkan di bangku belakang. Namun saat berada di depan Pusat Perbelanjaan modern di Kecamatan Tanjung Morawa, Nanda memecahkan kaca belakang mobil dan melarikan diri.

Sejumlah petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Nanda kembali. Namun Nanda melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa menembak betis kaki kiri pelaku.

Napi kasus pencurian itu pun meringis kesakitan. Saat diinterogasi petugas, Nanda mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor korban bersama Fahmi Fahrozi alias Borok.

Kedua pelaku boncengan mengendarai Honda Beat merah. Sepeda motor korban dicuri dengan menggunakan kunci T milik Nanda.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar didampingi Kanit Pidum Iptu Rikki Sitanggang membenarkan penangkapan kedua tersangka curanmor.

“Nanda pernah dipenjara karena kasus pencurian sepeda motor dan narkotika. Bebas tahun 2023 lalu. Sedangkan Borok pernah di penjara kasus pencurian sepeda motor dan bebas Tahun 2019,” jelas Kasat Reskrim, Rabu (21/8/2024).

Sepeda motor milik Sri Sunarti, lanjut Kasat Reskrim, sudah dijual kedua pelaku kepada seseorang di Jermal Medan seharga Rp2,5 juta. (mistar)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Klinik Mediska KAI Sumut Layani 8.715 Pasien Sepanjang Semester I 2026, Fasilitas Kesehatan Makin Dipercaya Publik
  • OJK Dorong Literasi Pasar Modal Syariah Generasi Muda Melalui SEPMT 2026 di Jawa Timur
  • Presiden Prabowo Subianto Menyambut PM Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, 26 MoU Siap Ditandatangani
  • Harga Cabai Rawit di Sumut Melonjak Akibat Pasokan Minim, Daging Ayam Justru Lesu
  • Truk Tangki CPO Rem Blong Tabrak Beruntun Sigra dan Truk Pertamina di Pematangsiantar
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com