seputar – Medan | Polrestabes Medan menetapkan lima tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap personel TNI Prada Defliadi. Anggota Yonif 100/PS ini dianiaya, Minggu (4/8/2024) lalu hingga mengalami kebutaan pada mata kirinya.
Dua dari lima tersangka tersebut, dua di antaranya telah ditangkap yakni DHM (34) yang menjabat Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Ranting Sekip dan anggotanya, RDS (45). Sementara tiga lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Info Medan: Polrestabes Medan Buru 3 Tersangka Penganiaya Personel Yonif 100/PS
Ketiga pelaku yang masuk dalam DPO tersebut adalah, MGS (32) warga Jalan Rengas, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, TT (30) warga Jalan Danau Semayang, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat dan MIR (24) warga Jalan Kelambir V, Pasar IV, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.
Kasat Reskrim, Kompol Jama K Purba, Jumat (30/8/2024) siang membenarkan pihaknya telah menerbitkan status DPO terhadap tiga terduga pelaku lainnya.
“Ya, sudah kita terbitkan status DPO kepada ketiga terduga pelaku pembacokan Prada Defliadi,” kata Kompol Jama Kita Purba melalui keterangan tertulis.
Dijelaskan Jama, pihaknya hingga saat ini masih memburu ketiga DPO tersebut dan mengimbau masyarakat agar memberikan informasi jika melihat dan mengetahui keberadaan mereka.
“Status DPO nya kita terbitkan pada 10 Agustus 2024 kemarin,” sambung Jama Kita Purba, sembari menghimbau ketiga terduga pelaku agar segera menyerahkan diri agar tidak mendapat tindakan tegas.
Tersangka TT, lanjut Jama, merupakan mantan Ketua Geng Motor SL (Simple Life). Ia menjelaskan para tersangka tergabung dalam dalam Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan geng motor.
Jama mengungkapkan, kasus penganiayaan berawal ketika korban nongkrong di kafe dari Sabtu (3/8/24) malam hingga Minggu dini hari. Kedua korban kemudian didatangi sejumlah anggota geng motor.
“Tujuh orang laki-laki ini, langsung menemui Pratu AS dan bertanya, ‘Abang yang tadi kan?’, dijawab ‘Kami nggak tahu apa-apa, kami Aparat TNI’,” ujarnya.
Mendengar jawaban korban, pelaku RDS terpancing emosinya dan melakukan penganiayaan.
“Terus datang laki-laki (RDS) berkata, ‘Kenapa rupanya kalau aparat TNI?’. Kemudian salah satu laki-laki langsung mendorong Pratu AS,” lanjutnya.
Perkelahian antara korban dan geng motor tak dapat dihindarkan. Pratu AS yang tak berdaya diserang hingga kakinya keseleo. Anggota geng motor kemudian mengejar Prada Defliadi yang melarikan diri.
“Pelaku TT (DPO) bersama teman-temannya yang diantaranya merupakan anggota geng motor SL, melakukan pengeroyokan terhadap korban. Para pelaku memukul, menendang dan membacok korban hingga korban tidak berdaya,” bebernya.
Prada Defliadi yang ditemukan babak-belur kemudian dibawa ke rumah sakit oleh teman-temannya.
Sementara, Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico Siagian, mengatakan Prada Defliadi dibacok sehingga luka yang dialami cukup serius.
“Kondisi luka dibagian kepala, tangan, kemudian juga mata. Laporan terakhir mata sebelah kirinya buta,” ujar Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico Siagian, Senin (6/8/24) lalu.
Kolonel Rico Siagian membantah penyerangan terhadap Prada DSK akibat cekcok di tempat hiburan malam. (mistar)


