Selasa, Juli 7, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Medan

Pria di Medan Tipu Warga Puluhan Juta Berkedok Travel Umrah

Oleh Redaksi 15
Rabu, 4 September 2024
Foto: Pelaku Al Ikhsan saat diamankan di kantor polisi.

Pelaku Al Ikhsan saat diamankan di kantor polisi.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Medan | Seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) Al Ikhsan (39) menipu tiga warga sebanyak Rp 91.500.000 dengan modus bisa memberangkatkan umrah. Kepada para korban, pelaku mengaku sebagai pemilik travel umrah.

“(Pelaku) mengaku sebagai pemilik travel, tetapi travel tersebut tidak terdaftar,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal, Selasa (3/9/2024).

Info Medan: Pria di Medan Tipu Warga Puluhan Juta Berkedok Travel Umrah

Iklan Indako SeputarSumut

Riffi mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya di Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Senin (2/9). Penangkapan itu dilakukan setelah petugas kepolisian menyelidiki laporan korban. Adapun total uang yang diserahkan para korban ke pelaku sebanyak Rp 91,5 juta.

“Para korban dijanjikan perjalanan umrah oleh tersangka dengan keberangkatan pada Februari 2023. Ketiga korban telah menyetorkan uang sejumlah Rp 91.500.000 secara bertahap sebanyak sembilan kali,” ujarnya.

Pada Mei 2024, kata Riffi, korban telah meminta pelaku untuk mengembalikan uang itu dalam tenggat waktu enam hari. Namun, hingga kini uang tersebut tidak kunjung dikembalikan tersangka. Alhasil, korban melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.

Berita Terkait

Wali Kota Rico Waas Luncurkan Inovasi Mata Deli Pasang 200 CCTV Swadaya Pantau Kriminalitas di Medan Deli

Wali Kota Medan Rico Waas Tampung Keluhan Banjir dan Jalan Rusak di Medan Labuhan serta Siapkan Solusi Infrastruktur

Setelah ditangkap, pelaku mengakui telah menipu para korban. Tersangka mengaku uang hasil menipu itu digunakannya untuk membayar utang.

“Dalam pemeriksaan, Al Ikhsan mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa dia melakukan penipuan tersebut karena terlilit utang,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 372 Jo Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan. Pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

“Saat ini, tersangka tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (detik)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Klinik Mediska KAI Sumut Layani 8.715 Pasien Sepanjang Semester I 2026, Fasilitas Kesehatan Makin Dipercaya Publik
  • OJK Dorong Literasi Pasar Modal Syariah Generasi Muda Melalui SEPMT 2026 di Jawa Timur
  • Presiden Prabowo Subianto Menyambut PM Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, 26 MoU Siap Ditandatangani
  • Harga Cabai Rawit di Sumut Melonjak Akibat Pasokan Minim, Daging Ayam Justru Lesu
  • Truk Tangki CPO Rem Blong Tabrak Beruntun Sigra dan Truk Pertamina di Pematangsiantar
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com