seputar-Jakarta | Selebritas Raffi Ahmad baru-baru ini menyatakan akan menarik diri dari proyek beach club di Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Seperti diketahui, pembangunan tersebut sedang menjadi kontroversi di publik beberapa waktu belakangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Raffi melalui video yang diunggah via akun Instagram pribadinya, kemarin malam. Raffi saat ini sedang menjalankan ibadah haji di Arab Saudi.
Kilas Hiburan: Proyek Beach Club Jadi Kontroversi, Raffi Ahmad Mundur
Suami Nagita Slavina itu memahami proyek tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Itu karena proyek tersebut berdiri di Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu dan berpotensi merusak wilayah batuan karst serta daya tampung dan dukung air.
Berikut adalah pernyataan Raffi Ahmad
“Pada momen ini, saya ingin menyampaikan pernyataan terkait dengan berita yang sedang ramai dibicarakan terkait proyek di Gunung Kidul,” kata Raffi membuka pernyataannya lewat Instagram, Selasa (11/6/2024) malam.
“Saya sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, saya juga mengerti bahwa terdapat beberapa kekhawatiran dari masyarakat terkait proyek ini yang belum sejalan dengan peraturan yang berlaku,” paparnya.
“Dengan ini saya menyatakan akan menarik diri dari keterlibatan saya dalam proyek ini karena bagi saya apa pun yang saya lakukan dalam bisnis-bisnis saya ini, wajib sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, terutama harus dapat memberikan manfaat yang baik untuk seluruh masyarakat Indonesia,” ungkapnya.
“Jika ini memang belum memberikan manfaat serta dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan, saya akan menarik diri dari proyek ini. Saya berharap pernyataan yang saya sampaikan dapat memberikan kejelasan terkait berita ini,” tegasnya.
Ditentang WALHI
Untuk diketahui, beach club yang akan dibangun Raffi Ahmad di Gunung Kidul adalah hasil kerja sama dengan beberapa pihak, salah satunya investor asal Yogyakarta, Arbi Leo.
Bahkan, peletakan batu pertama telah dilakukan oleh Raffi Ahmad dan Arbi Leo untuk pembangunan proyek yang dinamai “Resort dan Beach Club Bekizart”.
Di bawah naungan PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI), beach club tersebut bakal menjadi yang terbesar di Indonesia.
Lokasi beach club tersebut rencananya akan berada di Pantai Krakal, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta. Luas tanah untuk beach club tersebut mencapai 10 hektare.
Nantinya juga akan tersedia fasilitas lain di Resort dan Beach Club Bekizart seperti, bekizart villa, spa dan yoga, iconic area, ballroom, hotel, bussines centre, kavling area, sampai restoran.
Namun, pembangunan beach club Gunung Kidul mendapat tentangan, salah satunya dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), yang menyebut proyek tersebut berada di Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur.
Di dalam Permen Nomor 17 tahun 2012 turut menyebutkan Kawasan Bentang Alam Karst adalah kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional. Pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst.
WALHI menilai pembangunan wisata milik Raffi itu berpotensi merusak wilayah batuan karst serta daya tampung dan dukung air. Selain itu, WALHI menyebutkan wilayah KBAK tersebut merupakan zona rawan banjir dan amblesan tinggi.
“Pada peta KBAK Gunung Sewu bagian Timur, wilayah Kapanewon Tanjungsari mempunyai zona-zona rawan bencana banjir dan zona rawan bencana amblesan tinggi. Pembangunan club beach Bizert dengan luas tersebut dapat memperbesar potensi terjadinya banjir dan longsor karena menghilangnya daya dukung dan daya tampung di wilayah Tanjungsari,” jelasnya. (cnbcindonesia/cnnindonesia/ss)


